Pemberian Cashback di Feri Urusan Operator

- Senin, 19 Juli 2021 | 13:00 WIB

BALIKPAPAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim sudah memastikan pemberian cashback di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan, tindakan ilegal. Disebut melanggar peraturan gubernur (pergub). Namun, beda pandangan datang dari asosiasi operator feri yang menilai pemberian imbalan ke sopir truk itu merupakan teknik marketing.

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Balikpapan dan Indonesia Nasional Ferry Owner Association (INFA) Balikpapan sepakat. Sistem cashback yang selama ini diterapkan enam operator di Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan adalah bentuk strategi marketing.

Ketua Gapasdap Balikpapan Dody HS menjelaskan, penerapan cashback sudah disepakati sejak awal oleh setiap operator. Artinya, keputusan itu merupakan kebijakan masing-masing manajemen perusahaan. Dan pihaknya tidak bisa ikut campur.

“Tugas kami hanya sebagai mediator. Kalau soal cashback ini, kami tidak memiliki kewenangan. Termasuk dalam ranah menghentikan keputusan para operator,” tegas Dody, Kamis (15/7).

Pemberian cashback pun disebut tidak merugikan. Bahkan menguntungkan, khususnya pengguna jasa penyeberangan. Dirinya pun membantah dalam penerapannya terjadi pengondisian pada jumlah muatan yang masuk kapal. Itu karena dalam prosesnya, masing-masing sopir atau truk yang dimuat sudah bersifat pelanggan. “Mereka itu pelanggan. Sudah biasa naik kapal yang menurut mereka memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Soal kesepakatan dan komitmen yang dibuat pada Februari 2020 antara enam operator yang dimediasi oleh Gapasdap Balikpapan dan INFA Balikpapan, dan diketahui Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara yang kala itu dijabat Muhammad Husein Saimima, di mana salah satu poinnya tidak memberi uang/imbalan dalam bentuk apapun kepada sopir/pengemudi, Dody menyebut kembali lagi kebijakan masing-masing operator.

“Asosiasi sekali lagi tidak memiliki kewenangan menghentikan. Itu sudah menjadi urusan masing-masing operator,” tuturnya.

Dia menyesalkan, buntut dari cashback itu melahirkan kabar adanya dugaan pengondisian hingga mengarah kepada monopoli. Karena selama tiga tahun berjalan, tidak ada satu pun operator yang dirugikan. Baik itu milik BUMN maupun swasta.

“Sekali lagi ini strategi marketing. Masing-masing pemilik kapal tentu sudah menghitung untung-rugi dengan cashback ini. Faktanya, yang swasta pun bertahan dan mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Baginya, isu yang digulirkan soal adanya konspirasi di Pelabuhan Feri Kariangau sudah di luar kewajaran. “Ini murni persaingan usaha yang sehat. Tidak ada aturan yang dilanggar. Lalu apa yang harus kami sikapi? Kami sudah duduk bersama. Ada fotonya. Lalu ada pihak membuat seolah-olah ada konspirasi. Jangan sampai maling teriak maling,” bebernya.

Dody kembali membeber, pada Februari 2021, data rekapitulasi produksi angkutan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam mencatat ada satu operator muatan kendaraan hingga 1.900 lebih. Sementara operator lainnya hanya ratusan. Dan dalam kesepakatan dan komitmen yang dibuat sebelumnya pun, semua operator setuju dengan ini kesepakatan. Celakanya, setelah pertemuan tersebut, salah satu operator disebut melanggar.

“Lima operator lainnya tak ada protes. Mereka fine-fine saja. Terus saya baca ini mengarah pada monopoli ‘kan aneh,” katanya.

Di sisi lain, Dody menilai, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terkesan yang paling dipojokkan. Juga disebut terlibat pengondisian karena memberikan cashback yang lebih besar. Karena fakta yang didapatkannya, justru kapal-kapal milik ASDP memberikan cashback yang lebih kecil.

“Kapal ASDP bukan di bawah Gapasdap, tetapi di bawah INFA. Tetapi saya tahu jika hanya ASDP-lah yang memberikan cashback paling sedikit. Disesuaikan komitmen awal antara enam operator,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X