Buat Warga Balikpapan, Salat Id Cukup di Rumah

- Senin, 19 Juli 2021 | 12:28 WIB

Pelaksanaan Iduladha mengikuti instruksi pemerintah pusat. Sesuai instruksi dari MUI dan Kemenag, salat Iduladha cukup di rumah masing-masing.

 

BALIKPAPAN – Umat muslim akan menyambut Hari Raya Iduladha besok, Selasa (20/7). Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, Pemkot Balikpapan mengimbau perayaan Iduladha kali ini masih dalam batasan protokol kesehatan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pelaksanaan Iduladha mengikuti instruksi pemerintah pusat. Sesuai instruksi dari MUI dan Kemenag, salat Iduladha cukup di rumah masing-masing. Menurutnya, warga Kota Beriman harus menghadapi situasi ini dengan pikiran positif.

“Bagus juga salat di rumah dulu, jadi yang laki-laki bisa jadi imam di rumahnya,” katanya. Sementara terkait pelaksanaan kurban, Rahmad menyebutkan tidak ada masalah. Artinya dapat berjalan seperti biasa. Namun, harus sesuai protokol kesehatan dan aturan yang dianjurkan pemerintah.

“Kalau penyembelihan tetap boleh, tapi dianjurkan tidak berkerumun,” ucapnya. Pemkot Balikpapan sudah membuat aturan terkait pelaksanaan kegiatan kurban dalam masa pandemi Covid-19. Ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 0491 Tahun 2021.

Misalnya soal pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masjid, musala dan rumah pemotongan hewan (RPH). Distribusi daging kurban diupayakan tidak menggunakan kantong plastik, namun mengutamakan penggunaan wadah yang ramah lingkungan.

“Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri,” sebutnya. Kemudian harus mengatur kepadatan pekerja dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Sehingga, tidak berkerumun di lokasi tersebut.

Nantinya, panitia diupayakan mendistribusikan daging ke rumah mustahik atau mengatur jadwal pengambilan daging supaya massa tidak berkerumun. Lakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan hanya dihadiri oleh panitia yang menangani pemotongan hewan dan daging.

“Pekerja menerapkan jaga jarak 1 meter dan meminimalkan kontak fisik tidak saling berhadapan antar-petugas,” ujarnya. Contoh mulai saat pengulitan, pencacahan, hingga pengemasan daging. Petugas yang melakukan pengulitan, perajangan, pencacahan harus menggunakan alat pelindung diri.

Di antaranya masker, sarung tangan sekali pakai, apron, dan sepatu. Tentu lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan kurban sudah menyediakan fasilitas sabun cair dan air mengalir atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70 persen di setiap akses masuk. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X