Sabu 1 Kg Dibuang ke Toilet

- Minggu, 18 Juli 2021 | 19:07 WIB

PENYIDIK Satresnarkoba Polresta Balikpapan memusnahkan sabu seberat 1 kilogram. Ini sebagai rangkaian tahapan proses hukum pengungkapan kasus yang melibatkan tiga pria yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pemusnahan dipimpin Kanit Lidik Satresnarkoba Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto, disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya. Termasuk tiga tersangka yakni DA, RI, dan MA.

Mereka diamankan 25 Juni 2021. Proses pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam wadah plastik berisi air hangat, lalu diaduk. Selanjutnya, larutan berisi sabu tadi dibawa ke toilet dan dibuang. “Total sabu dimusnahkan 1.037,9 gram dalam enam paket,” kata Iptu Hadi.

Sebelumnya, lanjut Iptu Hadi, barang bukti sabu telah disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan. “Sudah disisihkan untuk barang bukti persidangan, sisanya dimusnahkan,” terangnya.

Diketahui, rencana mendistribusikan 1 kilogram sabu di Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) digagalkan anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Jumat (25/6). Tersangka inisial RI (32) diamankan saat naik motor di kawasan Jalan AMD, Gang Yamaha, RT 46, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Setelah dikembangkan mengarah ke kedua tersangka lainnya. (aim/ms/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X