Penculik Zahra Ditangkap di Samarinda, Pelaku Kelainan Seksual dan Positif Covid-19

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:41 WIB
Rekaman CCTV yang memperlihatkan penculik dan Zahra.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan penculik dan Zahra.

BALIKPAPAN–Terungkap sudah pria yang diduga menculik Maritza Adiba Zahra (5). Pelakunya berinisial MRA. Usianya 49 tahun. MRA adalah laki-laki yang terekam kamera pengawas atau CCTV di RT 30, Jalan Baitul Makmur, Gang Anthorium II, Manggar, Balikpapan Timur, pada 29 Juni lalu. Hari saat Zahra dibawa seorang pria menggunakan sepeda motor matik berwarna merah.

MRA ditangkap tim gabungan Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda dan Polda Kaltim di Samarinda, Jumat (16/7) sore. Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian dan motor warna hitam yang dikendarai MRA saat mengembalikan Zahra, Selasa (6/7) subuh. (selengkapnya lihat grafis). Penangkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.

-

“Kami tangkap pelaku di Samarinda, tepatnya pinggir jalan,” terang Rengga dalam keterangan persnya. Dia menuturkan, penyelidikan polisi berbekal dua rekaman CCTV. Pertama, video saat bocah yang pada Agustus nanti menginjak usia 5 tahun, dijemput pada 29 Juni. Lalu video kedua, rekaman CCTV di dekat musala Perum Prona Indah I, Balikpapan Selatan. Dua video ini menjadi kunci dalam mengungkap pelaku yang menghebohkan warga Balikpapan sejak akhir bulan lalu. Pengungkapan ini juga berbekal keberhasilan polisi mendeteksi sinyal handphone terduga pelaku.

Dari pemeriksaan sejauh ini, kepolisian menyimpulkan, pelaku tak memiliki hubungan apapun dengan keluarga korban. Kejadian ini murni sebagai penculikan. Di mana motif pelaku karena memiliki kelainan seksual. “Ada perbuatan pelecehan seksual terhadap korban,” ucapnya. Pernyataan itu diperkuat melalui hasil visum korban yang menunjukkan adanya bekas perlakuan tidak menyenangkan di sekitar area kewanitaan korban. Hingga saat ini, korban masih dalam pemulihan mental bersama keluarganya.

Sementara itu, polisi belum melanjutkan pemeriksaan terhadap MRA karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehari setelah ditangkap (16/7), MRA menjalani pemeriksaan swab di RS Bhayangkara sebagai syarat masuk sel tahanan Polresta Balikpapan. Alhasil pelaku saat ini menjalani isolasi. Polisi menyampaikan, MRA tinggal di sebuah indekos yang berada di Sungai Ampal, Balikpapan Selatan. Selama Zahra hilang diculik, MRA membawa korban ke indekosnya.  Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Termasuk memeriksa kejiwaan MRA. Penyidik berkesimpulan, orang yang membawa dan mengantar Zahra kembali korban adalah sosok yang sama, yaitu MRA. (jo/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X