Operasional Pusat Belanja dan THM serta Wisata Dibatasi hingga Pukul 21.00 Wita

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:38 WIB
DIBATASI: Pusat perbelanjaan di Kota Tepian hanya boleh buka sampai pukul 21.00 Wita.
DIBATASI: Pusat perbelanjaan di Kota Tepian hanya boleh buka sampai pukul 21.00 Wita.

SAMARINDASebaran kasus Covid-19 di Kota Tepian belum surut. Ini membuat sejumlah wilayah masuk kategori merah. Sejumlah pembatasan pun dilakukan, sesuai surat instruksi Wali Kota Samarinda 1/2020.

Jam operasional di tempat umum, seperti pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan malam (THM) hingga destinasi wisata di Kota Tepian diminta hanya berlangsung hingga pukul 21.00 Wita.

“Ya… memang ada batasan tapi masih buka, terutama untuk destinasi. Meskipun ada batasan waktu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani.

Pembatasan itu diakui Ayu memang sangat berdampak bagi sektor pariwisata. Terlebih adanya pelarangan batasan umur. Usia 18 tahun ke bawah diminta tak berkunjung ke tempat umum terlebih dulu.

Kan salah satunya melarang anak di bawah 18 tahun ke tempat umum, salah satunya ya ke tempat destinasi wisata. Termasuk tempat pemandian yang sebelumnya tutup. Biasanya kan anak-anak suka berenang, tapi sementara tidak diperkenankan dulu,” imbuhnya.

Karena lonjakan kasus Covid-19, geliat wisata yang mulai berangsur naik pun kembali merosot. Kendati demikian, Ayu tak mempermasalahkannya. Sebab, masyarakat dan para pelaku wisata mesti mengikuti imbauan pemerintah guna menekan angka sebaran Covid-19.

Jikapun masa pandemi telah berakhir, secara otomatis sektor pariwisata akan kembali meningkat. “Terdampak yah terdampak, tapi ini kan buat kepentingan bersama juga,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengimbau kepada pelaku pariwisata, agar mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. “Kalau untuk tempat kuliner yang jadi pendukung wisata juga kami bantu sosialisasi dalam pesan-antarnya atau take away,” kuncinya. (*/dad/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X