Utang Online Terus Meroket

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:43 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA – Pandemi corona tampaknya mendorong masyarakat melakukan pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada 31 Desember 2020 total utang online di Kaltim baru sebesar Rp 1,45 triliun dengan jumlah borrower 370.738 entitas. Namun pada Mei 2021, total borrower di Bumi Etam sudah mencapai 498.332 entitas dengan total pinjaman sebesar Rp 2,03 triliun.

Sementara untuk Kaltara tercatat sebanyak 44.440 entitas dengan pinjaman sebesar Rp 164 miliar. Namun, tak hanya jumlah peminjam dan nominal utang yang meningkat tetapi juga pemberi pinjaman atau lender. Pada akhir 2020, jumlah lender asal Kaltim baru mencapai 7.285 entitas, saat ini sudah bertambah menjadi 8.274 lender. Sedangkan Kaltara mencapai 758 entitas.

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, utang online di Kaltim cukup tinggi bukan hal buruk sepanjang meminjam sesuai kemampuan dan meminjam pada industri yang terdaftar dan diawasi OJK. Sebab fintech hadir sebagai jasa keuangan yang menghadirkan produk yang tidak ditawarkan oleh perbankan. Yaitu, kecepatan dan kemudahan dari sisi persyaratan meminjam.

Hal itu turut menjadi istimewa khususnya di tengah pandemi, saat perbankan banyak memperketat pemberian kredit. Itu yang menyebabkan pertumbuhan penyaluran pinjaman online meningkat signifikan. “Namun nasabah harus tetap memerhatikan banyak hal ketika ingin memakai jasa fintech,” ungkapnya, Kamis (15/7).

Pertama, nasabah harus memastikan pinjam sesuai kemampuan dan memang untuk kebutuhan yang sangat mendesak. Kedua, pastikan fintech adalah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Cara termudah dan tercepat untuk mengetahui fintech legal dan ilegal adalah melalui layanan WA Kontak Layanan OJK di 081 157 157 157. Ketik dan kirim via WA ke nomor tersebut.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk meminjam sesuai kemampuan membayarnya. Itu yang paling penting. Meminjam harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Sehingga, masyarakat dapat mengembalikan dana secara tepat waktu dan tidak menimbulkan tingkat risiko yang tinggi.

“Selain penyaluran pinjaman online yang tinggi, jumlah lender di Kaltim juga tercatat cukup banyak. Tingginya jumlah pemberi pinjaman dan peminjam, sesuai literasi keuangan di Kaltim yang mencapai 90 persen,” tuturnya.

Menurutnya, dengan literasi yang cukup tinggi tersebut artinya masyarakat Kaltim sudah sadar dalam produk-produk jasa keuangan. Termasuk menjadi pemberi pinjaman di industri fintech. Sehingga ini sejalan dengan literasi Kaltim yang sangat baik. Pihaknya berharap masyarakat harus cerdas dalam mencari penyaluran pinjaman, serta tetap menerapkan unsur kehati-hatian. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X