Cuaca Ekstrem Seminggu Kedepan

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:01 WIB

JAKARTA- Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran mengantisipasi potensi cuaca ekstrim yang bakal mengakibatkan gelombang tinggi dan hujan deras di beberapa wilayah dalam seminggu kedepan.

Ditjen Perhubungan Laut menerbikan Maklumat Pelayaran Nomor 85/Phbl/2021 yang ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

Maklumat tersebut menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 1 (satu) pekan ke depan.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Sebab diperkirakan akan terjadi gelombang yang cukup tinggi di beberapa wilayah perairan di Indonesia.

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 13 Juli 2021, diperkirakan pada tanggal 13 Juli sampai dengan 19 Juli 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Ahmad (15/7).

Selain di laut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga melaporkan banyak peristiwa banjir di beberapa provinsi. Diantaranya Aceh, Kabupaten Kapuas Hulu dan Mempawah, Kalimantan Barat, Parigi Moutong di Sulawesi Tengah, Batu Bara, Sumatera Utara, beberapa wilayah Bengkulu serta Konawe, Sulawesi Tenggara.

Ahmad menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang. Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.

Kepada operator kapal, khususnya Nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 (empat) jam, Nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tambah Ahmad.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/ pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

”Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.

Potensi Gelombang tinggi bakal terjadi pada periode 13 hingga 19 Juli 2021. Dengan kategori gelombang rendah mulai dari 0,25-1,5 meter sampai kategori tinggi 4-6 meter. Menurut Ocean Forecast System (OFS) BMKG. Wilayah Perairan samudera Hindia barat Sumatera sampai selatan Jawa memiliki potensi gelombang rata-rata tinggi.(tau)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X