Rembuk Koalisi Belum Diagendakan, Rahmad Masih Fokus Tangani Pandemi

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:58 WIB
Rahmad Mas'ud
Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN-Pengisian kursi wakil wali kota dianggap belum prioritas saat ini. Sinyal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dalam beberapa hari terakhir, partai pengusung pasangan Rahmad Mas’ud dan almarhum Thohari Aziz, mulai gencar melakukan manuver agar kursi wakil wali kota segera diisi. Momen itu dikaitkan dengan upaya Pemkot Balikpapan yang saat ini berusaha keras menurunkan penyebaran Covid-19.

Ditemui di Balai Kota (15/7), Rahmad Mas’ud menyatakan masih fokus menangani kasus Covid-19. Balikpapan yang merupakan satu di antara tiga kabupaten/kota di Kaltim yang diminta pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. “Belum lah (membahas pengisian wawali Balikpapan), kami masih ingin mengurusi Covid-19 dulu,” katanya.

Rahmad melanjutkan, pembahasan bakal calon wakil wali kota Balikpapan akan diserahkan sepenuhnya kepada koalisi partai pengusung. Jika lebih dari satu bakal calon, akan diserahkan kepada DPRD Balikpapan. “Itu (saya) serahkan kepada teman-teman (koalisi partai pengusung). Kami ini mengalir saja. Siapa yang diusulkan teman-teman, sesuai dengan regulasi. Kami mengalir saja lah dulu. Tapi kalau sekarang, masih pandemi. Kami ngurusi Covid-19 dulu,” katanya.

Ketua DPD Golkar Balikpapan ini menuturkan belum menjadwal pertemuan dengan koalisi partai pengusung. Diketahui, ada delapan partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Rahmad Mas’ud dan (alm) Thohari Aziz. Yaitu Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PPP, PKB, dan Perindo. “Kami belum menjadwalkan ini. Karena masih masa pandemi Covid-19. Apalagi di dewan (DPRD) ada (anggota) yang terpapar Covid-19 juga. Kita tunggu aja ‘lah. Lebih cepat, lebih baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh membenarkan belum melakukan pembicaraan mengenai skenario penggantian wakil wali kota. Menurut mekanisme yang berlaku, seperti Pasal 176 Ayat 2 Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada, setelah pelantikan wali kota dan wawali terpilih, koalisi partai pengusung harus menentukan dua nama bakal calon wakil wali kota. Setelah nama itu diterima, parlemen membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wakil kepala daerah pengganti. Mengacu pada Pasal 78 Ayat 1 huruf a dan Pasal 79 Ayat 1 UU 9/2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Beleid lain, Peraturan Pemerintah 18/2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Selain pansus, nantinya turut pula dibentuk panitia kecil. Yang nantinya bertugas menggelar pemilihan calon pengganti secara musyawarah mufakat di DPRD. Jika tidak mencapai kata musyawarah dan mufakat, dapat dilanjutkan secara voting. “(Pembahasan pengisian wakil wali kota) Atas dasar persetujuan wali kota nanti,” katanya.

Sementara itu, salah satu kandidat bakal calon wakil wali kota Balikpapan yang diusung PDI Perjuangan, Risti Utami Dewi, masih enggan berkomentar panjang. Istri almarhum Thohari Aziz ini menjadi kandidat yang cukup kuat untuk diusulkan PDIP. Dia bersaing dengan Baba, anggota DPRD Kaltim. Keduanya kini menanti keputusan DPP PDIP. “Saya no comment dulu,” katanya kemarin. Apabila DPP PDIP akhirnya memilihnya sebagai calon wawali, Risti menyatakan siap menjalankan amanah. Sekaligus melanjutkan pengabdian almarhum suaminya. "Kalau perintah (partai), harus siap. Tapi prosesnya ’kan cukup panjang. Yang jelas saya siap jika partai menugaskan," tegasnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X