Pemerintah Siapkan Skenario Jika Kasus Covid Terus Melonjak

- Kamis, 15 Juli 2021 | 11:32 WIB
Budi G Sadikin
Budi G Sadikin

Pemerintah memiliki skenario penanganan Covid-19 jika kondisinya memburuk dari sekarang. Penambahan kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 menjadi satu pilihan. Konsekuensinya adalah penambahan tenaga kesehatan yang rencananya diambil dari mereka yang baru lulus sekolah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (13/7) mengatakan bahwa varian delta menjadi biang dari ledakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dia menyebutkan, ada beberapa provinsi di luar Jawa Bali yang sudah terlihat lonjakan kasus Covid-19. "Kami sudah membuat skenario kedepan," ujarnya.

Budi menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan seluruh gubernur secara rutin. Jika dalam dua minggu kedepan laju kasus terus meningkat, Jakarta dan DI Jogjakarta akan kualahan. "Akan terjadi kekurangan tempat tidur," ungkapnya.

Jika terjadi peningkatan kasus di suatu daerah, maka menambah fasilitas tempat tidur khusus pasien Covid-19 diharuskan. Langkah selanjutnya adalah mengkonversi rumah sakit untuk seluruhnya melayani Covid-19. Hal ini seperti yang dilakukan di Jakarta dengan tiga rumah sakit yang dikonversi. Jika kasus Covid-19 masih terus naik, Budi menyatakan akan menambah rumah sakit darurat. "Penambahan rumah sakit ini juga memerlukan alat dan yang paling penting adalah oksigen," tuturnya.

Lalu bagaimana dengan tenaga kesehatannya? Dia menjelaskan bahwa sekarang banyak tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19. Belum lagi ada yang meninggal. Ini tentu mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang ada. "Rencananya minggu ini, kami akan melakukan vaksinasi booster untuk nakes," ucapnya.

Vaksinasi yang ketiga ini akan diberikan dalam waktu cepat. Yang digunakan adalah vaksin dari Moderna. Budi mengaku sudah membicarakan kepada organisasi profesi terkait hal ini. "Ini untuk memproteksi mereka," ucapnya.

Selain itu, Kemenkes juga telah menghitung kebutuhan nakes. Untuk perawat dibutuhkan 16.000 hingga 20.000 yang ditugaskan di tujuh provinsi Jawa Bali. "Kami telah memetkan yang sudah lulus tapi belum uji kompetensi dan (mahasiswa keperawatan) yang tingkat akhir ada 19.000an," kata Budi.

Dia sudah meminta agar ada pembicaraan dengan Kemendikbud. Tujuannya agar bisa mengakselerasi 19.000 calon perawat. "Kalau bisa apa yang mereka lakukan ini dihitung kreditnya mereka," bebernya.

Selain perawat, jika ada pertumbuhan kasus mencapai 30 persen, akan kekurangan 2200 hingga 2900 dokter. Menurut data Kemenkes, dokter yang akan selesai internship sejumlah 3900 orang. "Ini akan kita percepat proses administrasinya agar bisa cepat masuk ke rumah sakit untuk merawat pasien," tutur Budi.

Menanggapi pernyataan Menkes, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah mengatakan bahwa pelibatan mereka yang belum lulus uji kompetensi atau mahasiswa akhir adalah jalan terakhir. Mobilisasi perawat dari luar Jawa-Bali perlu dilakukan. Selain itu juga mempercepat uji kompetensi oleh Kemendikbud. "Tiga hal.ini bisa dilakukan secara paralel jika mendesak," ucapnya.

Selain itu yang perlu diperhatikan lagi adalah menyegerakam pembayaran insentif bagi yang sudah mengabdi untuk perawatan Covid-19. Menurutnya, perawat yang bekerja di rumah sakit milik daerah ada yang belum dibayarkan. "Untuk yang pusat, kata Kemenkes sudab dikucurkan. Saya cek, memang sebagian besar sudah dibayarkan," katanya. (lyn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X