Status Lahan Beres, Proyek Lapas PPU Segera Dilanjutkan

- Rabu, 14 Juli 2021 | 11:25 WIB
SERAH TERIMA: Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (kiri) menandatangani berkas hibah lahan untuk pembangunan lapas di PPU. Foto lain, proyek lapas yang mangkrak di Kelurahan Nenang, Penajam, telah dibersihkan.
SERAH TERIMA: Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (kiri) menandatangani berkas hibah lahan untuk pembangunan lapas di PPU. Foto lain, proyek lapas yang mangkrak di Kelurahan Nenang, Penajam, telah dibersihkan.

Setelah belasan tahun mangkrak, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera dilanjutkan. Serah terima hibah tanah oleh Pemkab PPU kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim, seluas 49.520 m2 telah ditandatangani.

 

PENAJAM–Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menunjukkan, pembangunan di segala bidang di Benuo Taka sudah dilakukan. Termasuk keharusan dalam membangun sebuah lapas di PPU.

Hal itu merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan penegakan keadilan. Dia berterima kasih dan mengapresiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, khususnya bidang aset daerah, juga kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan khususnya Bidang Pertanahan.

“Karena telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan hibah lahan untuk pembangunan lapas,” paparnya.

Ditegaskan AGM, pemerintah daerah terus memikirkan agar lapas bisa segera dibangun. Karena saat ini bila ada warga PPU yang tervonis pidana, maka harus ditampung di Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot.

Dan, ketika di rutan tersebut penuh maka akan dilempar ke Balikpapan. “Tentu itu menunjukkan bahwa kapasitas tampung rutan sangat terbatas, ini jelas menjadi bahan pemikiran kita bersama,” ungkapnya.

Dengan segera dibangunnya lapas di PPU diharapkan dapat mempermudah keluarga terpidana ketika hendak menjenguk. Sebab, sejauh ini mereka harus ke daerah tetangga untuk sekadar melihat sanak familinya.

“Semoga lapas yang cikal bakalnya berdiri sejak 2008 dapat segera terbangun sesuai harapan kita semua,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menyebutkan, saat ini di Kaltim terdapat 12.750 narapidana. Seperti rutan di Kabupaten Paser saat ini telah menampung 750 narapidana, sedangkan untuk kapasitasnya hanya layak dihuni 180 orang.

“Ini menunjukkan over-kapasitas mencapai 400 persen, tentu ini merupakan potensi pelanggaran HAM. Mudahan-mudahan dengan adanya lapas di PPU nanti bisa mengurangi kepenuhan lapas yang ada,” harapnya.

Sofyan menambahkan, pembangunan lapas di PPU adalah solusi untuk mengurai over-kapasitas yang terjadi saat ini. Terwujudnya rencana tersebut merupakan atensi positif demi pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penegakan keadilan.

“Karena ke depan di PPU akan dibangun lapas kelas I dengan kapasitas antara 750 hingga 1.000 orang,” bebernya. (asp/kri/k8) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X