SAMARINDA–Upaya untuk mempercantik wajah ibu kota Kaltim terus dikebut. Salah satunya memindahkan tempat penampungan sementara (TPS) yang berada di tepi jalan utama.
Pemindahan itu sebenarnya sudah sejak awal dilantiknya Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya, Rusmadi, pada 26 Februari lalu. Namun, upaya pemindahan TPS belum rampung sepenuhnya. Setidaknya masih ada 10 TPS yang masih terpampang jelas di tepi ruas jalan utama Samarinda. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. TPS lainnya yang belum dipindahkan di Jalan Pattimura, berada tepat di bahu jalan, yang tentunya mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menjelaskan, belum rampungnya pemindahan TPS disebabkan keterbatasan lahan yang ada. Sehingga, beberapa di antaranya masih berada di tepi jalan.
"Secara garis besar kami sudah memindahkan (TPS), namun beberapa memang belum karena lahannya yang terbatas jadi masih dicari tempatnya," ungkapnya. Beberapa lokasi sebenarnya sudah ada dalam perencanaan pemindahan TPS. Di mana lahan yang akan digunakan milik Pemprov Kaltim. Namun, masih menunggu restu pihak terkait. "Seperti di Jalan PM Noor itu juga terbatas lahan, kami melirik lahan yang lebih ke dalam dari jalan milik provinsi, sudah turun lapangan. Itu menunggu dulu, diberi apa tidak," jelas perempuan yang akrab disapa Yama itu.
Jika penggunaan lahan direstui, pemindahan tetap harus menunggu anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Dalam pemindahannya, kapasitas TPS akan mendapatkan penyesuaian. "Rencana pemindahannya enggak berdampingan dengan rumah masyarakat, tapi ya tunggu persetujuan lahan juga. Untuk pemindahan ada tempat baru yang mesti dibuat, jadi satu sampai tiga TPS sebelumnya itu diganti TPS yang lebih besar," tegasnya. (*/dad/dra/k8)