Mohon Maaf..!! Selama PPKM Gubernur dan Wagub Tak Bisa Hadiri Undangan

- Selasa, 13 Juli 2021 | 16:53 WIB
ilustrasi (humas pemprov Kaltim)
ilustrasi (humas pemprov Kaltim)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat, mengurangi sejumlah agenda baik yang sudah direncanakan sejak lama maupun baru.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin, Senin (11/7/2021) menerangkan selama PPKM diterapkan sejumlah undangan atau kegiatan yang akan dihadiri Gubernur, Wagub, Sekda atau pejabat lainnya terpaksa ditunda.  

“Kepada masyarakat atau lembaga yang mengundang Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya untuk hadir dalam kegiatannya, karena dalam kondisi PPKM terpaksa Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya tidak bisa hadir demi mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Ditambahkan, Gubernur Kaltim sejak Selasa (6/7) lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 065/3359/B.Org-TL tentang penegasan atas sistem kerja dalam tatanan normal baru, dan pembatasan pelaksanaan acara seremonial, pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah bagi PNS dan NonPNS dalam masa Pandemi Covid 19.

Pria yang akrab disapa Ivan ini  menyebutkan dalam SE Gubernur Kaltim ini ada 7 poin, namun pada poin 4 terkait pelaksanaan kegiatan atau rapat yang dianggap menghadirkan orang banyak agar ditunda  dan disesuaikan jika keadaan memungkinkan. “Rapat bisa dilaksanakan jika penting seperti membahas Covid-19, namun jumlahnya terbatas serta memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang ada,” terangnya.

Penundaan kegiatan bagi semua OPD Pemprov Kaltim ini, terangnya, juga berlaku bagi kegiatan masyarakat umum yang melibatkan mitra kerja termasuk fasilitas milik Pemprov Kaltim. Ia pun menambahkan selama rapat, tidak disediakan makan atau minum selain itu waktu rapat diusahakan sesingkat-singkatnya. (mym/hms)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X