Wali Kota Balikpapan Minta Maaf, Katanya "Bukan Menutup Piring Nasi, Tapi untuk Kebaikan Semua"

- Selasa, 13 Juli 2021 | 11:22 WIB
Wali Kota Rahmad Mas'ud saat memberi pengertian kepada pemilik warung.
Wali Kota Rahmad Mas'ud saat memberi pengertian kepada pemilik warung.

Lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Setiap harinya kasus positif terus mengalami penambahan. Jumlahnya pun tidak sedikit. Senin (12/7) misalnya, terdapat penambahan sebanyak 378 kasus terkonfirmasi positif baru.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud membenarkan perihal itu. Dikatakan, akhir-akhir ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan meningkatkan cukup signifikan. “Akhir akhir ini kasus meningkat. Terkonfirmasi positif Senin (12/7) saja sekitar 378 kasus,” kata Rahmad dalam video rekaman wawancara yang diterima KPFM usai memantau pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah titik, Senin (12/7) malam.

Lonjakan kasus terkonfirmasi positif itu turut memicu angka pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 yang juga tinggi. “Yang meninggal juga meningkat, dalam sehari bahkan 26 orang,” ujarnya. Ledakan kasus dalam beberapa pekan terakhir ini, membuat Kota Balikpapan harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bersama dua daerah lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kota Bontang, dan Kabupaten Berau. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021. Di awal penerapannya, Rahmad didampingi unsur Forkopimda melakukan peninjauan ke lapangan. Hasilnya masih ditemukan warga atau pedagang yang melanggar, dengan berjualan di atas waktu yang telah ditentukan.

“Mungkin karena baru awal diterapkan PPKM Darurat ini. Tapi kita selalu mengimbau supaya betul-betul surat edaran dari kementerian ini dilaksanakan oleh warga Kota Balikpapan,” ungkapnya. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu tidak menampik jika pemberlakukan kebijakan PPKM Darurat ini menuai pro dan kontra. Terlebih kalangan pedagang yang terkena imbas.

“Kami atas nama pemerintah kota memohon maaf. Ini bukan semata-mata ingin menutup piring nasinya, tapi kita lakukan untuk kebaikan semua,” ucapnya. Diberlakukannya PPKM Darurat ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan yang kian tak terbendung.

“Dengan menutup akses jalan dan beberapa tempat umum, serta rumah makan semoga bisa memutus rantai penyebaran Covid di Balikpapan. Mudahan wabah ini cepat berlalu,” harapnya. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menambahkan, jika masih ditemukan pelanggaran selama penerapan PPKM Darurat ini maka pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

“Besok kalau ada yang buka tidak sesuai dengan edaran langsung peringatan pertama dan tutup selama tiga hari. Ini benar-benar kesadaran masyarakat yang kita butuhkan. Sangat darurat sekali kalau masyarakat enggak sadar,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X