BALIKPAPAN-Kerja sama pengelolaan Pelabuhan Feri Kariangau bakal dievaluasi Pemkot Balikpapan. Pemkot berencana mengambil alih pengelolaan pelabuhan khusus kapal feri itu yang saat ini dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, pihaknya juga mempertimbangkan membuka rute baru.
Yakni jalur pelayaran dari Balikpapan menuju Sulawesi Barat (Sulbar). Saat ini, Pelabuhan Feri Kariangau melayani rute Kariangau (Balikpapan)-Penajam (Penajam Paser Utara/PPU) yang masih dalam wilayah Kaltim. Untuk luar Kaltim, ada dua rute menuju Sulawesi. Yakni rute Balikpapan-Palu (Sulteng) dan Balikpapan-Mamuju (Sulbar). “Kami mempertimbangkan tambahan rute baru ke Sulbar. Yaitu rute Balikpapan ke Polewali Mandar (Polman),” kata pria berkacamata ini.
Oleh karena itu, sambung dia, Pemkot Balikpapan akan menindaklanjuti mengenai aset tersebut. Mengingat dirinya belum mengetahui pola kerja sama pengelolaan Pelabuhan Feri Kariangau. “Saya coba pelajari dulu. Apakah bisa diambil kembali oleh Pemkot Balikpapan. Atau ada pola lain,” katanya kepada Kaltim Post kemarin. Rahmad, mengakui kondisi pandemi Covid-19 saat ini, membuat proses pengajuan izin penambahan rute menjadi terhambat. Apalagi ada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan di Jawa-Bali, termasuk Balikpapan.
“Karena kondisi pandemi Covid-19, kami enggak bisa mengurusnya. Kami ngurusi Covid-19 dulu. Tapi komunikasi (dengan Kementerian Perhubungan/Kemenhub) tetap berjalan. Walaupun, di semua kementerian sedang ada pengetatan,” terangnya. Untuk diketahui, luas areal lahan di Pelabuhan Feri Kariangau secara keseluruhan mencapai 40 hektare. Baik sisi darat maupun sisi laut. Namun, hanya sisi darat yang dikelola oleh BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara.
Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin menjelaskan, wali kota Balikpapan bisa mengajukan usulan penambahan rute baru ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub. Yang akan ditindaklanjuti dengan kajian oleh Kemenhub mengenai usulan rute baru itu. “Kalau saya sifatnya hanya mendukung saja,” kata dia. Dia menyebut mengenai penambahan rute baru, harus melihat keterisian penumpang pada pelabuhan tujuan. Apabila permintaan penumpang pada rute yang diusulkan itu relatif tinggi, maka tidak ada salahnya dilakukan penambahan rute. “Dan dibolehkan (adanya rute baru), selama mempertimbangkan kebutuhan load factor dan konektivitas ekonomi,” tandas Avi. (kip/riz/k15)