Satlantas Temui Orangtua Murid yang Langgar Aturan Lalu Lintas

- Jumat, 9 Juli 2021 | 12:37 WIB
LANGKAH PREVENTIF: Baur SIM Satlantas Polres Paser Aipda Indrawan Krisdianto bertemu orangtua murid yang melanggar aturan lalu lintas, Kamis (8/7).
LANGKAH PREVENTIF: Baur SIM Satlantas Polres Paser Aipda Indrawan Krisdianto bertemu orangtua murid yang melanggar aturan lalu lintas, Kamis (8/7).

TANA PASER - Satlantas Polres Paser menjaring salah satu pelajar SMA yang masih di bawah umur mengendarai motor. Karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), satlantas berinisiatif menyampaikan sosialisasi tentang lalu lintas ini ke orangtua pelajar.

Kasat Lantas Polres Paser AKP Edo Damara Yudha melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Aipda Indrawan Krisdianto mengatakan, setelah ditelusuri, pelajar tersebut bepergian menuju Desa Lolo Kecamatan Kuaro yang jauh dari tempat tinggalnya di Kelurahan Tanah Grogot, sehingga ini cukup berbahaya jika terus dibiarkan.

“Selain menyampaikan imbauan ke pelajar tersebut, kita juga langsung mengantarkan ke orangtuanya agar tahu kondisi di lapangan,” kata Aipda Indrawan, Kamis (8/7).

Hal seperti ini dilakukan Polres Paser agar orangtua murid mengetahui fakta di lapangan tentang anaknya. Jangan sampai apa yang disampaikan polisi ke pelajar, berbeda dengan yang disampaikannya ke orangtuanya saat di rumah. 

Peran pengawasan dalam pencegahan pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya dari kepolisian, orangtua juga diharapkan membantu mengawasi langsung.

“Jangan sampai sudah terjadi kecelakaan dan hal-hal buruk lainnya akibat lepas pengawasan, baru menyesal di kemudian hari. Polisi melakukan komunikasi ini tidak lain untuk keselamatan,” lanjut Indrawan.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Paser Waluyo Abu Saputro mengatakan, memang sulit melihat kondisi realita di lapangan. Selain SMA di Kota Tana Paser, mayoritas orangtua murid di kecamatan merupakan pekerja kebun dan petani.

Jarak rumah murid ke sekolah cukup jauh. Lalu tidak ada angkutan umum yang menyediakan untuk siswa yang masih belum memiliki SIM, baik itu di Kota Tana Paser maupun kecamatan, sehingga banyak siswa yang memakai motor ke sekolah.

“Karena orangtuanya mayoritas tidak ada waktu mengantar dan jemput,” beber Waluyo.

Namun, bukan berarti pihak sekolah tutup mata untuk kondisi ini. Tiap apel dan beberapa kesempatan, sekolah selalu menyampaikan bahaya dan aturan lalu lintas berkendara. Terkadang pihak satlantas turun ke sekolah membantu sosialisasi.

Menyampaikan kewajiban berkendara, mulai kelengkapan kendaraan sesuai standar sampai penggunaan helm, tidak memakai knalpot racing, dan tidak kebut-kebutan meski belum memiliki SIM.

“Pada saat pengumuman kelulusan pun kita menjadwalkan malam hari dan via online. Ini untuk menghindari siswa konvoi kendaraan bermotor,” jelas Waluyo. (jib/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X