Jaga Ketat Pintu Masuk Kabupaten, Posko Penyekatan Kongbeng Sediakan Ruang Isolasi

- Jumat, 9 Juli 2021 | 11:39 WIB
DIPERKETAT: Petugas memeriksa setiap pengendara di posko penyekatan Kongbeng, serta melakukan tes rapid antigen. Lela Ratu Simi/KP
DIPERKETAT: Petugas memeriksa setiap pengendara di posko penyekatan Kongbeng, serta melakukan tes rapid antigen. Lela Ratu Simi/KP

Mobilitas keluar-masuk Kutai Timur sangat ketat. Dua pintu masuk kabupaten disekat, yakni dari Berau yang berbatasan dengan Kecamatan Kongbeng dan pintu masuk dari Samarinda yang berada di kawasan Taman Nasional Kutai Sangatta.

 

SANGATTA - Posko pengetatan dilakukan sejak 3 - 20 Juli nanti. Dengan sasaran pengendara yang akan melintasi Kutim. Mereka harus menunjukkan surat tes rapid antigen dengan hasil negatif.

Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha mengatakan, pengetatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Kutim nomor 1/2021 tentang pengendalian Covid 19 di Kutim. Tidak hanya posko pengetatan saja, bersingergi dengan sejumlah elemen, kecamatan ini menyediakan kamar khusus isolasi bagi pengendara yang didapati positif.

"Kami perketat disini sesuai edaran bupati, jika pengendara tidak membawa surat bebas Covid 19, kami sediakan pelayanan disini, tapi jika ada yang positif maka langsung diisolasi," ungkapnya Kamis (8/7).

Ada pun, lokasi isolasi itu menyediakan lima kamar di Puskesmas setempat, namun penanganan lanjutan, pihak medis akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan yang berlokasi sesuai KTP. Namun hingga kini kondisi ruangan tersebut kosong. Sebab, seluruh pasien bergejala berat telah dirujuk ke RS Sangatta dan Samarinda.

"Selama tiga bulan terakhir kami di posisi zona hijau. Namun sejak awal Juli berubah jadi merah karena ada penambahan 45 orang. Di mana 44 dirawat dan dirujuk ke RS kota dan satu orang sudah meninggal, jadi kamar lain masih bisa digunakan untuk pengendara yang masuk sini dengan status positif," tandasnya.

Dalam satu hari kemarin, lanjut ia, didapati 15 pengendara yang melaksanakan rapid antigen di posko penyekatan dengan hasil negatif, sehingga pengendara itu diperkenankan untuk melintas.  b"Tadi ada 15 orang yang tes antigen dan semua negatif. Jadi boleh saja lewat," terang perwira ini.

Kendati posko itu bertujuan baik dengan dasar yang kuat, namun kerap kali ditemui masyarakat yang membangkang pada petugas. Hanya saja, pihaknya berupaya memberi pemahaman agar menaati aturan dengan mengikuti rapid tes.

"Ada yang sempat membangkang, orang luar yang lewat mau ke Samarinda. Dia marah-marah dan menolak dites. Tapi kami beri pemahaman pelan-pelan agar dia taat, akhirnya mau dan dinyatakan negatif baru bisa lewat," beber Satria.

Menurutnya, minimnya sosialisasi posko penyekatan ini memicu masyarakat luar yang akan masuk Kutim tidak mendapat informasi. Tetapi baginya peraturan itu mesti ditegakkan, mengingat angka wabah terus meningkat. Diketahui, 40 persen kasus di kecamatan ini disebabkan oleh klaster pelaku perjalanan.

Bukan hanya pos penyekatan, kata dia, upaya lain juga dilakukan untuk menekan angka pandemi. Seperti melibatkan RT hingga desa supaya bersinergi dalam memberantas penyebaran Covid 19.

"Kami terus berupaya memberi imbauan dan sosialisasi, membagikan masker, menyemprot disinfektan. Malam juga operasi yustitia dan terus berkoordinasi pada RT juga desa supaya tidak kebobolan," pungkasnya. (*/la/ind)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X