PPKM Diperketat, PHK Kembali Membayangi

- Jumat, 9 Juli 2021 | 11:37 WIB
PPKM yang diperketat akan membuat kinerja bisnis mal makin anjlok. Tampak pengunjung di salah satu mal di Balikpapan.
PPKM yang diperketat akan membuat kinerja bisnis mal makin anjlok. Tampak pengunjung di salah satu mal di Balikpapan.

BALIKPAPAN - Pemerintah pusat mengimbau beberapa pemerintah daerah di Bumi Etam untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan seiring melonjaknya angka positif Covid-19.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya telah membahas hal ini dengan jajarannya. Pengetatan akan diberlakukan sesuai arahan pemerintah pusat. Penerapannya tidak jauh beda dengan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Salah satunya jam operasional mal hanya sampai pukul 17.00 Wita.

Melihat itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adriyanto mengaku hanya bisa pasrah. Ia tentu akan tunduk terhadap aturan pemerintah. “Saya sempat bertemu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Beliau membenarkan. Mal akan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita. Ya mau bagaimana. Saya juga sudah menceritakan kondisi terkini bisnis mal,” katanya, Rabu (7/7).

Ia tidak menampik PPKM yang diperketat akan membuat kinerja bisnis mal makin anjlok. Pasalnya, aturan PPKM ini berlaku sampai 20 Juli. Menurutnya, itu waktu yang cukup lama. “Saat ini, banyak tenant yang sudah kehilangan pendapatan. Sebab, aktivitas masyarakat banyak di malam hari. Tapi, masalah kesehatan memang sangat penting karena angka positif naik begitu tinggi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai GM Plaza Balikpapan ini menilai saat ini yang paling penting meredam angka positif. “Dampak dari pengetatan PPKM bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja. Karyawan kami saja sudah sangat berkurang. Tadinya dari 156 orang hanya sisa 98 orang. PPKM membuat traffic mal terjun bebas,” bebernya.

Untuk memberikan keamanan pengunjung, pihaknya bakal menerapkan protokol Covid-19 lebih ketat. “Kami (Plaza Balikpapan) memiliki filter udara UV, jadi bisa memfilter sirkulasi udara. Proteksi kami lebih aman,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Platinum Hotel Balikpapan Soegianto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat edaran baru tentang PPKM hingga berita ini diterbitkan. “Ya kami ikut saja arahan dari pemerintah mau bagaimana,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengoptimalkan protokol Covid-19. Mulai dari pintu masuk hingga tamu masuk ke hotel protokol Covid-19 tetap diawasi. “Sejauh ini, kami tetap beroperasi. Hanya memang restoran kami khusus untuk dine in ada perubahan jam operasional,” tutupnya. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X