DPMK Mahulu Matangkan Persiapan Pilkades

- Kamis, 8 Juli 2021 | 13:15 WIB
PERSIAPAN: Pegawai DPMK Mahulu telah mempersiapkan sejumlah kotak suara pada masa tenang, Selasa (6/7). JODY KRISTIANTO/KP
PERSIAPAN: Pegawai DPMK Mahulu telah mempersiapkan sejumlah kotak suara pada masa tenang, Selasa (6/7). JODY KRISTIANTO/KP

UJOH BILANG – Pemilihan kepala kampung atau desa mendekati titik puncaknya pada Tanggal 15 Juli, dalam waktu dekat warga di 28 kampung di Mahakam Ulu akan memilih pemimpin mereka untuk enam tahun mendatang. Menilik kebelakang layar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu pun terus mematangkan persiapan dari logistik hingga pengamanan.

“Pada saat ini kami sudah memasuki masa tenang, artinya persiapan distribusi logistik dari kabupaten ke kecamatan lalu dari kecamatan ke kampung. Dan saat ini kami mempersiapkan kelengkapan logistik,” ujar Kasi Penataan Administrasi Pemerintah Kampung (PAPK) Majai Kelakat melalui Staff Kasi PAPK Bonifasius Milang saat ditemui di Kantor DPMK, Selasa (6/7).

Dia menerangkan selama masa tenang yang diagendakan kemarin Tanggal 6 Juli hingga besok Tanggal 9, para calon diperingatkan untuk tidak melakukan kampanye lagi sesuai dengan peraturan pemilihan kepala kampung yang telah ditetapkan. Akan tetapi bila ada suatu kondisi yang tidak memungkinkan bisa diberi pengecualian.

“Dalam masa tenang ini memang masih ada yang melaksanakan kampanye karena disebabkan kondisi tertentu, misal di salah satu kampung yakni Long Bagun Ulu. Karena Balai Pertemuan Umum dipakai untuk acara wafat  seseorang, antar calon bersepakat untuk mengundur pelaksanaan kampanye,” sebut Milang.

Hal tersebut dapat dilakukan karena memenuhi syarat tertentu seperti kondisi yang tidak memungkinkan, dan bertemunya kesepakatan antar calon kepala kampung. Pelaksanaan kampanye pengecualian itu pun tidak boleh dilakukan lebih dari sehari, jadi harus selesai hari itu juga.

Terkait alat peraga kampanye (algaka) seperti baliho yang banyak terpampang di simpang jalan kampung semua juga dibersihkan pada hari ini (kemarin), DPMK Mahulu mengharapkan para panitia kampung untuk bekerjasama meminta tolong kepada linmas kampung membersihkan algaka ini. “Itu yang kami harapkan untuk pembersihan algaka ini,” imbuhnya.

Untuk pendistribusian logistik, aliran kotak suara akan dimulai dari kabupaten menuju ke kecamatan, pada Tanggal 13. Kotak suara tersebut akan disimpan di kantor kecamatan hingga pada hari H baru dipindahkan ke tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing kampung. Namun itu tidak berlaku untuk kampung yang jaraknya terlampau jauh dari kecamatan.

“Seperti kampung yang agak jauh dari kantor kecamatan, Kampung Long Gelawang. Ketika kotak suara mencapai kantor kecamatan esoknya tanggal 14 harus harus sudah bergeser ke TPS,” ungkap Milang.

Pengamanan juga akan berjalan lancar nantinya, Milang mengungkapkan panitia Kabupaten telah melakukan rapat dengan Polres Kubar terkait pengawasan dan pengamanan pemungutan suara. Nantinya pengawasan kotak suara akan dilakukan 24 jam. “Setelah dilakukan pemilihan saya pikir aman aja, karena tidak ada lagi penghitungan antar TPS karena penghitungan langsung ditempat,” tutup Milang. (*/sya)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X