Kios dan lapak pedagang di Pasar Penyembolum Senaken yang telah diserahkan hak guna pakai (HGP)-nya oleh Pemkab Paser, perlu pengawasan. Terutama pengembangan lapak karena mayoritas hanya dibangun tanpa penutup.
TANA PASER - Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso mengatakan, kondisi bangunan-bangunan tersebut pasti akan ditambah. Sebab, hanya yang bagian depan Blok B khusus pedagang sembako memiliki bangunan utuh toko dengan penutup.
Sisanya lapak terbuka kosong bersekat. Jadi, dipastikan selanjutnya para pedagang sembako khususnya, harus menambah bangunan lagi agar kiosnya tertutup dan aman. Berkaca bangunan sebelum kebakaran, akan dibangun kayu untuk menutupi lapak.
Edwin Santoso meminta dinas terkait membuat aturan khusus penambahan tersebut. Apakah harus material kayu atau beton dan lainnya. Selain menghindari kekumuhan, juga mengantisipasi hal buruk terjadi, seperti sebelumnya.
“Saya minta dinas atau tim khusus pembagian pasar ini membuat regulasinya. Agar para pedagang tidak salah bangun dan sesuai regulasi keamanan bangunan,” tegas Edwin Santoso, Rabu (7/7).
Edwin juga meminta pengawasan untuk kepemilikan HGU juga harus diperjelas dan transparan. Jangan sampai satu pedagang memiliki lebih dari satu atau banyak HGP. Termasuk disewakan atau sampai diperjualbelikan.
Bupati Paser dr Fahmi menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) akan segera mengatur teknis tersebut. Dia menegaskan agar para pejabatnya jangan sampai melakukan keputusan di luar aturan. “Jangan main-main dengan aturan regulasi pengelolaan pasar ini,” kata Fahmi.
Diketahui, ada 410 pedagang yang menerima hasil pembangunan baru kios dan lapak di Blok A (pedagang sayur) dan Blok B (pedagang sembako). Semula anggaran pembangunan Pasar Senaken ini Rp 23 miliar pada APBD 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 di-refocusing menjadi Rp 15 miliar.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Paser Zainal Ilmi menjelaskan perencanaan bangunan saat ini yang telah dibangun mengikuti jenis bangunan sebelum kebakaran.
Jadi, hanya bagian depan Blok B yang memiliki full toko dengan pintu penutup dan atap. “Pengerjaan proyeknya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser,” kata Zainal. (jib/kri/k16)