Pelaku Usaha Harus Taati PPKM Ketat, Ada Opsi Penyekatan Terbatas

- Kamis, 8 Juli 2021 | 12:00 WIB
Banyak pelaku usaha belum mengetahui edaran terbaru terkait PPKM ketat. Pemkot mengagendakan sosialisasi serentak seluruh kecamatan tiga hari berturut-turut.
Banyak pelaku usaha belum mengetahui edaran terbaru terkait PPKM ketat. Pemkot mengagendakan sosialisasi serentak seluruh kecamatan tiga hari berturut-turut.

Banyak pelaku usaha belum mengetahui edaran terbaru terkait PPKM ketat. Pemkot mengagendakan sosialisasi serentak seluruh kecamatan tiga hari berturut-turut.

 

BALIKPAPAN – Mengikuti pengetatan di Jawa-Bali, Pemkot Balikpapan juga mengeluarkan kebijakan PPKM ketat selama 3-20 Juli. Ada beberapa poin utama yang diatur dalam PPKM ketat. Misalnya seluruh fasilitas umum, seperti taman kota dan tempat wisata harus tutup sementara.

Kemudian jam operasional rumah makan, restoran, warung, kafe hingga angkringan dapat melayani dine in hingga pukul 20.00 Wita. Sisanya mereka hanya boleh melayani take away. Meski ada aturan baru, beberapa lokasi kuliner masih terlihat ramai beberapa hari terakhir.

Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Zulkifli mengatakan, pelaku usaha banyak yang beralasan belum menerima atau mengetahui edaran terbaru. Sehingga, pihaknya mengagendakan memberikan sosialisasi serentak seluruh kecamatan tiga hari berturut-turut.

“Setelah tiga hari, kita berharap sudah bisa stabil mengikuti aturan,” tuturnya. Dia mengibaratkan, aturan Kemenhub yang menjadikan PCR dan vaksin sebagai syarat penerbangan. Walau informasi sudah menyebar sejak 3 Juli, namun pemerintah baru memberlakukan efektif pada 5 Juli.

“Ada sosialisasi sekitar 1-3 hari. Jadi, sama di sini kita agendakan tiga hari sosialisasi dan peneguran dulu. Nanti kita lihat perkembangannya dan evaluasi,” ucapnya. Jika kondisinya nanti masyarakat susah disiplin, tak menutup kemungkinan akan dilakukan penebalan personel hingga penyekatan terbatas.

Seperti penyekatan di DKI Jakarta. Namun dengan catatan, apabila kerumunan sulit terbendung. Menurutnya, mudah saja memantau titik kerumunan karena selama ini warga berkumpul di lokasi yang sama. Di antaranya sekitar MT Haryono, Balikpapan Baru, Ruhui Rahayu, Indrakila, dan Lapangan Merdeka.

Pihaknya bisa melakukan penyekatan terbatas di tempat kerumunan, nanti usulan disampaikan dulu. Jika disetujui FKPD maka penyekatan bisa berlaku. Itu dilakukan apabila kerumunan hebat dan sulit terbendung, maka salah satu opsi yang diambil adalah penyekatan terbatas.

Ini nanti melihat kondisi dan situasi di lapangan. Kalau rawan kasus terus bertambah dan kerumunan tidak berkurang bisa saja menutup jalan lagi seperti awal pandemi. “Kalau sulit dibubarkan dengan patroli bisa begitu. Tapi saya berharap coba penebalan personel dulu menyampaikan di lapangan,” bebernya.

Sehingga, tidak perlu sampai ada penyekatan terbatas atau penutupan jalan sementara. Dia berharap warga Kota Minyak disiplin dan taat mematuhi aturan yang sudah ada dalam SE tersebut. “Kalau sekarang, jumlah personel yang turun masih standar, hanya waktunya saja lebih intensif,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X