KEPALA Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin baru lima bulan menjabat, saat Kaltim Post bertandang ke kantornya, Senin (31/5). Namun, pelayanan di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan menuai sorotan. Pengondisian kendaraan yang dinilai paling mencolok. Sehingga, menimbulkan persaingan usaha yang diduga tidak sehat.
Avi digadang-gadang bisa membenahi pelayanan di Pelabuhan Feri Kariangau. Lantas bagaimana respons dia terkait aktivitas calo mengumpulkan kendaraan di luar pelabuhan. Begitu juga rencana ke depan mencegah praktik curang di pelabuhan feri. Berikut wawancaranya.
Apa Anda tahu aktivitas pengondisian truk di luar Pelabuhan Feri Kariangau?
Saya sudah tahu. Ada cashback ke sopir sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
Lantas apa tindakan BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara?
Kami tidak berwenang menindak warga tersebut. Karena itu di luar wilayah kerja kami. Tapi, kami sudah melapor ke Polda Kaltim. Saya kira sudah ditanggapi.
Apakah pengondisian itu bagian dari monopoli?
Kalau saya melihat dari kacamata bisnis, bukan sebuah monopoli. Saya melihat ini seperti bisnis penerbangan. Penumpang berhak memilih maskapai. Seperti halnya di feri, kembali ke masing-masing sopir. Mana yang terbaik, itu yang mereka pilih.
Apakah sistem cashback adalah pelanggaran?
Persoalan itu adalah urusan warga dengan perusahaan pelayaran. Namun, sistem cashback yang diberikan perusahaan kepada para sopir itu bisa jadi bagian dari teknik marketing.
Ada dugaan kongkalikong antara oknum di BPTD Kaltim-Kaltara dengan perusahaan terkait produksi kendaraan?
Saya pastikan itu tidak ada. Di Pelabuhan Feri Kariangau itu banyak yang mengawasi. Ada CCTV juga. Jadi, produksi kendaraan tidak bisa dimainkan atau dimanipulasi.
Bagaimana dengan adanya temuan sopir truk tak bertiket di feri?
Saya belum menemukan hal itu selama lima bulan menjadi kepala BPTD Kaltim-Kaltara. Tapi, saya pastikan, bila ada oknum di BPTD bermain curang, maka tak segan akan saya tindak.