BALIKPAPAN- Sesuai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah Kota Minyak, jam operasional mal mengalami perubahan. Kondisi tersebut kembali berdampak negatif bagi bisnis mereka.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adriyanto mengatakan, pusat perbelanjaan di Balikpapan sepakat akan menerapkan jam operasional mal mulai pukul 11.00-20.00 Wita. “Kami mengikuti aturan yang ada dalam surat edaran Pemerintah Balikpapan. Mau bagaimana lagi, kami harus menerimanya. Kondisi ini tentu membuat kinerja kami turun. Seperti kembali ke masa Covid-19 awal-awal,” ungkapnya, (5/7).
Ia tidak menampik jika PPKM telah membuat penurunan traffic mal hingga 50 persen. Padahal, saat ini tidak banyak tenant yang tutup, hanya area bermain anak yang rawan terjadi kontak fisik. Bioskop juga masih beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Pria yang juga menjabat sebagai General Manager Plaza Balikpapan ini menuturkan, pihaknya menerapkan protokol Covid-19 lebih ketat lagi. “Kami (Plaza Balikpapan) memiliki filter udara UV, jadi bisa memfilter sirkulasi udara. Proteksi kami lebih aman,” terangnya.
Selain itu, jika PPKM diperpanjang dari jadwal awal sampai 20 Juni, kemungkinan bakal memengaruhi pendapatan tenant dan mal. Kondisi ini berpeluang menghambat investasi, khususnya tenant yang ingin masuk. “Beberapa jumlah kunjungan dari tenant luar pun dijadwalkan ulang. Namun, beberapa tenant yang akan masuk masih terjadwalkan,” katanya.
Ia mencontohkan, rencana mal di area Borneo Bay City harus tertunda. Operasional yang awalnya dijadwalkan tahun ini harus mundur hingga 2023 nanti. “Sebenarnya tenant besar sudah banyak yang akan masuk. Hanya, kondisi saat ini tidak memungkinkan membuka mal baru. Kami targetkan 2023 nanti, tapi bisa saja maju di tahun depan. Karena, 50 persen tenant sudah terisi dan masih banyak yang berencana masuk,” beber Aries.
Untuk Plaza Balikpapan, sambungnya, pada semester II akan ada penambahan sekitar enam tenant. “Kami semua tentu berharap kondisi pandemi ini bisa segera berlalu dan aktivitas bisa normal. Menjadi pukulan bagi ekonomi jika sebentar-sebentar PPKM. Pemerintah harus tegas bagaimana penanganan di lapangan,” tutupnya. (aji/ndu/k15)