Ekonomi Semester Satu Diramal Tembus 31 Persen

- Rabu, 7 Juli 2021 | 11:18 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani

BALIKPAPAN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada semester pertama 2021 akan mencapai 3,1 persen hingga 3,3 persen. Mereka memandang perekonomian telah menunjukkan perbaikan pada periode pertama tahun ini sehingga Indonesia dapat segera terbebas dari jurang resesi.

“Semester pertama perekonomian sudah menunjukkan perbaikan cukup baik. Pertumbuhan kuartal I yang masih minus 0,7 akan terakselerasi di kuartal II sebesar 7 persen. Sehingga, secara keseluruhan pada semester I itu pertumbuhannya di antara 3,1-3,3 persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual, Senin (5/7).

Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Sri Mulyani juga menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo telah menyoroti keberadaan Covid-19 varian delta yang menular dua kali lipat lebih cepat dari varian awal atau aslinya. Bahkan 50 persen lebih menular dari varian Alpha yang berasal dari Inggris. Sehingga, varian ini telah menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia, sama seperti 96 negara lain.

“Bahkan yang sudah mengalami vaksinasi yang cukup besar juga mengalami kenaikan kasus Covid-19,” imbuhnya. Sehingga, kata Sri Mulyani, untuk semester II 2021, perekonomian nasional akan sangat bergantung pada kondisi penyebaran Covid-19 yang saat ini dihadapi. Hal ini bergantung pada berapa lama kenaikan kasus Covid-19 dan pengetatan yang harus dilakukan.

Jika skenarionya akan cukup moderat, yaitu Juli sudah bisa dikendalikan dan pada Agustus sudah ada aktivitas yang normal, kemudian restriksi dikurangi, maka ekonomi akan bisa tumbuh pada kondisi pertumbuhan di atas 4 persen, mendekati 5 persen. “Namun apabila restriksinya cukup panjang karena Covid-nya masih tinggi, maka pertumbuhan ekonomi di kuartal III bisa turun di sekitar 4 persen. Ini yang harus kita waspadai,” terangnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mewaspadai pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 seiring kebijakan PPKM darurat dalam rangka menekan penyebaran corona yang diterapkan pemerintah 3 Juli-20 Juli 2021. "Langkah pengetatan ini tentu nanti akan memberikan dampak pada outlook perekonomian terutama pada kuartal III dan IV tahun ini, yaitu semester kedua," jelasnya.

"Untuk itu, kekuatan imunitas yang bisa dimunculkan di masyarakat melalui vaksinasi menjadi syarat penting dan juga pelaksanaan protokol kesehatan," ucapnya. Bila masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka kasus Covid-19 berpotensi melandai. Dengan demikian, proses pemulihan ekonomi bisa terus berjalan. (ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X