Polisi Bekuk Residivis Anak di Bawah Umur

- Senin, 5 Juli 2021 | 12:35 WIB
TAK JERA: Tersangka Ad (tengah) saat baru dibekuk tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Anggana.
TAK JERA: Tersangka Ad (tengah) saat baru dibekuk tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Anggana.

TENGGARONG - Baru empat bulan selesai menjalani masa hukuman kasus curanmor, seorang anak berinisial Ad (16) di Anggana, Kukar, kembali berurusan dengan polisi. Ia dibekuk anggota Polsek Anggana lantaran diduga kuat terlibat sejumlah kasus pencurian.

Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin menjelaskan, tersangka dibekuk di sebuah lokasi persembunyian di Desa Anggana, Kecamatan Anggana. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan berbagai modus.

Kapolsek menyebut tersangka tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polsek Anggana, tetapi juga di Kecamatan Sangasanga dan Kota Samarinda. Meski masih di bawah umur, tersangka Ad termasuk piawai menjalankan aksinya.

Ad baru menyelesaikan masa pembinaan selama 14 bulan di LPKA Kelas II A Samarinda pada 2 Februari lalu. “Tersangka ini memang terus dalam pengawasan petugas setelah menyelesaikan masa hukumannya. Ternyata memang benar ia kembali beraksi," kata Kapolsek.

Tak hanya berhasil membawa kabur uang tunai, dalam aksinya tersangka juga membawa kabur ponsel, sepeda, kendaraan bermotor, dan barang berharga lainnya. Bahkan dalam pencurian di sebuah rumah, tersangka berhasil membawa kabur uang Rp 15 juta.

Aksi pencurian di sebuah rumah itu dilakukan tersangka di Jalan Masjid, RT 13, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Senin (28/6) lalu. Ia memanfaatkan kondisi rumah yang saat itu jendelanya tidak tertutup rapat.

“Bahkan sebelum beraksi, tersangka juga menggunakan sepeda yang juga merupakan hasil curian,” tambah Kapolsek.

Uang curian digunakan tersangka untuk membeli motor dan kebutuhan sehari-hari. Dari interogasi polisi, tersangka ternyata sempat melakukan aksi curanmor di lokasi lain.

Menurut Kapolsek, tersangka selama ini diketahui tinggal bersama neneknya di Anggana. “Kasus ini masih terus dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami berharap masyarakat terus waspada dan lebih berhati-hati untuk meminimalkan terjadinya aksi kejahatan," tutup Kapolsek. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X