KPK Apresiasi Pemprov Kaltim Sertifikasi 12 Bidang Tanah Senilai Rp 97,3 Miliar

- Sabtu, 3 Juli 2021 | 10:47 WIB
M Sa'bani (kiri) dan Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi
M Sa'bani (kiri) dan Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi

SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tambahan perolehan sertifikat aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diutarakan pada saat melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi (monev) program pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan pada Kamis, 1 Juli 2021 di kantor Gubernur Kaltim.

Kolaborasi antara Pemprov dan BPN berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 12 bidang tanah senilai Rp97.3 Miliar sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 477 bidang diharapkan selesai dalam 3 tahun.

“Kami mengapresiasi capaian pelaksanaan rencana aksi khususnya pada area manajemen aset daerah,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi dalam rilisnya.

Di sisi lain, KPK mengingatkan perlunya Pemprov untuk meningkatkan capaian skor indikator program pencegahan korupsi atau dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021. Skor MCP tahun 2021 per tanggal 30 Juni 2021 baru mencapai 27 persen. “Nilai ini akan bergerak terus jika para OPD menyampaikan data dukung untuk dilakukan verifikasi oleh KPK,” tambah Wahyudi.

KPK, kata Wahyudi, juga memahami permasalahan dalam implementasi Bela Pengadaan yang disampaikan oleh Kepala BPKAD dan UKPBJ terutama yang terkait dengan tata cara administrasi pembayaran dan perpajakan. Terkait hal ini KPK akan mengkoordinasikan penyelesaian permasalahan tersebut di level pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M. Sa'bani menyampaikan pemprov segera menindaklanjuti arahan KPK dan berupaya meraih capaian yang lebih baik dari tahun lalu.

“Kami berharap ada progress yang baik yang sudah diraih oleh OPD terkait dan mendapatkan masukan atas capaian yang masih belum baik,” ujar M. Sa’bani. Menutup kegiatan, KPK memberi atensi terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran APBD terutama terkait mekanisme penyaluran pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan implementasi standar satuan harga dan analisis standar biaya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga konsen kepada penguatan inspektorat terutama dari kecukupan personil dan anggaran,” pungkas Wahyudi. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X