Pemkab Rakor Pembentukan TP2DD Mahulu, Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah

- Kamis, 1 Juli 2021 | 17:06 WIB
KOORDINASI: Sekretaris Daerah Mahulu  Stephanus Madang (dua kiri) mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh menghadiri Rakor Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
KOORDINASI: Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang (dua kiri) mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh menghadiri Rakor Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

UJOH BILANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)  Stephanus Madang mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis (24/6).

Acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bankaltimtara Cabang Ujoh Bilang merupakan upaya Pemkab Mahulu dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Juga mendorong transformasi digital di daerah serta pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan perluasan Elektonifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Dalam arahannya,  Sekda Mahulu mengatakan pembentukan TP2DD merupakan forum koordinasi antar-instansi dan stakeholder terkait yang dibentuk dan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

“Hal ini juga didorong oleh Keputusan Presiden No 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan (Satgas) dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Ini dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah dan didukung oleh regulasi lain khusus melalui sistem perbankan,” kata Stephanus.

Dijelaskan oleh Kepala Bapenda Paulus Liah pembentukan Satgas P2DD dengan tujuan utama mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut ETPD.

“Guna meningkatkan transparansi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Kadis Bapenda menambahkan, hal ini juga mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat (nontunai), mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi, dan keuangan digital nasional.

“Pada intinya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital,” tandasnya. (hms/aim/td/ms/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X