SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun mengajak pengurus DPD Golkar Kaltim untuk berdialog terbuka di depan publik terkait keberatan partai politik tersebut dengan kunjungan KPK bersama dirinya.
Andi Harun juga bersedia melibatkan para pakar untuk membahas lahan kantor Golkar Kaltim yang masuk aset Pemkot Samarinda. "Saya mengajak berdialog terbuka di depan publik mengenai hal ini. Kita libatkan para pakar di bidangnya bila dianggap perlu, sebagai sarana bertabayyun (mengkofirmasi) duduk masalahnya secara baik dan benar," kata Andi Harun yang ditulisnya di akun Facebook pribadinya, Kamis (1/7/2021).
Sertifikat tanah aset Pemkot Samarinda yang digunakan Kantor DPD Golkar Kaltim
Sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota Samarinda Andi Harun dan jajarannya mendatangi Kantor DPD Golkar Provinsi Kaltim Jl Mulawarman, Rabu (30/6/2021) pukul 10.30 Wita. Kedatangan ini terkait lahan kantor partai tersebut masuk aset Pemkot Samarinda. Dan para pengurus Golkar kaget karena belum ada pemberitahuan sebelumnya.
Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas'ud yang dikonfirmasi wartawan menilai lembaga anti rasuah sudah keliru mendatangi kantornya untuk memeriksa aset milik Pemkot. "Tugas KPK itu pemberantasan korupsi bukan terkait aset. Aset itu tugas wewenangnya BPK. Ini keliru," kata Rudi Mas'ud yang juga anggota DPR RI. Rudi Mas'ud akan protes kepada Ketua KPK nantinya ketika ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.
Andi Harun ingin meluruskan pernyataan Rudi Mas'ud tersebut. Bahwa pada hari Rabu (30/6), Pemkot Samarinda bersama KPK telah melaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Rencana Program Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Dalam rapat itu ada 4 hal yang menjadi fokus dalam rapat tersebut yaitu sertifikasi aset, penertiban aset, capaian MCP dan kunjungan ke lokasi aset. "Dengan demikian sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi & monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset Pemerintah Kota Samarinda," kata Andi Harun tertulis di akun Facebook pribadinya.
Andi Harun menerangkan bahwa kedatangan Walikota Samarinda bersama KPK RI menyambangi aset milik Pemerintah Kota Samarinda sendiri, juga jelas dan terang adalah berhak dan berdasar hukum. (myn)