Buntut dengan dikeluarkannya surat DPP partai Golkar ihwal Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor :B-600/golkar/VI/2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kaltim sama halnya praktek kotor yang mencederai demokrasi hari ini.Hal itu diutarakan oleh Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB). "Sebanyak 38 ribu hasil rekapitulasi penghitungan suara pasca pemilihan DPRD Kaltim 2019 Drs. H. Makmur HAPK, MM secara tidak langsung suara partai merampas kedudukan tertinggi suara rakyat, artinya ada kekuatan besar dari partai politik yang ingin mengambil ahli dengan cara perlawanan kudeta," kata ketua APAMB, Bastian.
Lebih jauh dikatakannya, sampai saat ini alasan yang rasional tidak bisa dikemukakan di muka umum sehingga PAW Makmur HAPK digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud masih menjadi tanda tanya besar masyarakat Kaltim terkhusus dapil Kutai Timur, Bontang dan Berau sendiri. Sementara Hasanuddin Mas’ud sendiri adalah pihak yang memperoleh suara di kursi parlemen Karang Paci hanya 19 ribu sangat jauh terpaut prolehan suara Makmur HAPK.
Ketua APAMB, Bastian.
"Berbicara historis, Makmur adalah tokoh Berau yang mampu sejajar berbicara di Kaltim. Sebagai putra asli Berau tentu dengan adanya PAW menjadikan hal ini merupakan bentuk penghianatan terhadap kepercayaan secara moral masyarakat Bumi Batiwakkal. Dua kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung menjadi saksi perjalanan karir Makmur selama 15 Tahun nahkodai Berau," jelasnya.
Bastian mengatakan, tarik ulur mengenai masyarakat Kaltim tentu persoalan ini juga akan meresahkan banyak kalangan. "Padahal khalayak kaltim sendiri banyak berperan aktif kepada Makmur hingga duduk di kursi Karang Paci. Maka dari itu sosok figur ini lah menjadi acuan masyarakat untuk tetap menjaga marwah demokrasi Kaltim Berdaulat," jelasnya. Oleh karenanya, pihaknya membuat 7 tuntutan kepada Golkar Kaltim. Yakni, pertama menolak PAW ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, kemudian mendesak DPP Pusat Golkar mencabut surat bernomor B-600/golkar/VI/2021, ketiga menolak Hasanuddin Mas'ud sebagai ketua DPRD Kaltim. "Keempat mendesak Rudi Mas'ud meminta maaf kepada Ayahanda Makmur HAPK selaku tokoh Kaltim serta keturunan Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung,' tegasnya.
Kemudian mendesak Rudi Mas'ud untuk membuka alasan rasional sesuai surat rekomendasi pengajuan PAW Makmur di DPP Pusat. Lalu Rudi Mas'ud harus bertanggungjawab atas politik yang terjadi di Golkar Kaltim dan harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Berau, terkhusus pemilih Makmur HAPK yang jumlah suaranya 38 ribu lebih, sebagai wujud etikat baik dan menghormati Makmur sebagai senior Golkar dan tokoh politik di Kaltim. "Dan terakhir, jika terjadi konflik horizontal di Kaltim akibat keputusan yang dilakukan DPP Golkar, maka Rudi Mas'ud harus bertanggungjawab," katanya.