Semua Barang dan Jasa Kena Pajak, Ini yang Dikecualikan...

- Selasa, 29 Juni 2021 | 11:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk semua jenis barang dan jasa. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terdapat jenis barang dan jasa yang mendapat pengecualian.

Sri Mulyani menyebut, adapun PPN yang dikecualikan untuk barang dan jasa adalah jenis barang dan jasa yang menjadi objek pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), meliputi restoran, hotel, parkir, hiburan. Hal itu bertujuan untuk mencerminkan keadilan serta tepat sasaran.

“Semuanya diberlakukan PPN, kecuali yang menjadi pajak daerah,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6).

Selain itu, lanjutnya, uang dan emas batangan untuk cadangan devisa negara dan surat berharga juga dikecualikan dari pengenaan PPN. “Juga jasa pemerintahan umum yang tidak dapat disediakan pihak lain, dan jasa penceramah agama,” imbuhnya. Sri Mulyani menuturkan, kemudian terdapat fasilitas yang tidak dipungut PPN atas barang kena pajak atau jasa kena pajak (BKP/JKP) tertentu, yaitu yang dapat mendorong ekspor di dalam dan di luar kawasan tertentu, serta hilirisasi SDA. 

Ia menambahkan, pemerintah juga menerapkan fasilitas PPN yang dibebaskan atas barang kena pajak atau jasa kena pajak yang sifatnya strategis, dan diubah menjadi fasilitas PPN yang tidak dipungut. “Dan terakhir kelaziman dengan perjanjian internasional,” pungkasnya. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X