Sengketa Informasi Publik

- Senin, 28 Juni 2021 | 20:15 WIB

Oleh : Imran Duse*

 

Bapak Kepala Desa itu tiba di kantor Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim) dengan dahi berkerut dan mata setengah melotot. Bersama seorang stafnya, ia memasuki ruang sidang dengan wajah melengung.

Siang itu, Kepala Desa Tani Baru, Anggana, Kutai Kartanegara datang memenuhi undangan KI Kaltim sehubungan pengaduan sengketa informasi publik yang diajukan pemohon/pengguna informasi: sebuah LSM yang berkantor di Samarinda. 

Penulis saat itu bertugas sebagai Ketua Majelis Komisioner yang akan menyidangkan sengketa ini. Setelah sidang dibuka dan memberikan kesempatan kepada para pihak, tibalah giliran pak Kades menyampaikan tanggapan.

“Ada apa ini pak? Semua laporan sudah kami sampaikan ke kabupaten. Dan untuk bapak ketahui, saya menghabiskan uang lebih 2 juta untuk sampai ke sini,” ungkapnya menggebu.

Desa Tani Baru memang berlokasi di hilir Sungai Mahakam. Cukup jauh dari Samarinda, apalagi Tenggarong (meski pun desa itu masuk dalam wilayah Kukar). Bahkan dari desa itu, jauh lebih mudah ke Majene, Sulawesi Barat, daripada ke Samarinda. 

“Jadi, kenapa kami dipanggil untuk disidang ini pak?”, ia kembali mengejar.

Syukurlah, ia akhirnya memahami pangkal soalnya setelah mendapatkan penjelasan. Bahwa KI Kaltim hanyalah menjalankan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

 

*Perubahan Paradigma*

 

Cerita di atas penulis sampaikan sebagai prolog ketika diminta menjadi narasumber Bimtek dan ToT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik, dua pekan silam. Acara tersebut  diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, dan diikuti beberapa pejabat struktural dan staf.

Prolog tersebut sengaja penulis kemukakan untuk menunjukkan bahwa saat ini tengah berlangsung perubahan mendasar dalam pengaturan informasi publik di tanah air. Terutama setelah amandemen kedua  mengadopsi hak atas informasi sebagai hak yang melekat, baik sebagai pribadi maupun warga negara, (Pasal 28F UUD 1945).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X