Simpang Siur Status Tersangka Nikita Mirzani, Begini Penjelasan Polres Jaksel

- Senin, 28 Juni 2021 | 16:13 WIB
Nikita Mirzani. Foto : YouTube Crazy Nikmir Real.
Nikita Mirzani. Foto : YouTube Crazy Nikmir Real.

PIHAK Polres Jakarta Barat mengklarifiaksi soal kabar heboh penetapan tersangka Nikita Mirzani. Ini terkair kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan pengacara Indra Tarigan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Achmad Akbar, menjelaskan ada dua poin penting dalam perkara ini yang ingin ditegaskannya. Pertama, dia membenarkan adanya laporan dari Indra Tarigan yang sudah masuk ke Polres Jaksel. 

“Pertama, laporan itu memang ada. Laporan yang berkaitan dengan publik figure NM itu ada,” ujarnya, Senin (28/6/2021), dalam tayangan Star Story. Hanya saja, laporan itu, lanjutnya sekarang masih berproses dan pendalaman dari tim penyidik. Sehingga, tidak benar, Nikita Mirzani sudah jadi tersangka.

“Yang kedua, berkaitan dengan foto surat yang beredar di teman-teman media. Saya perlu menjelaskan, bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang cukup ketat dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka, minimal dengan gelar perkara,” jelasnya.

Dan, hingga saat ini, penyidik belum melakukan gelar perkara. “Terkait dengan peristiwa yang dilaporkan itu, penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekansime gelar perkara. Jadi sampai saat ini kita belum sampai ke langkah yang saya maksudkan tadi,” ungkapnya.

Tentang gambar surat penetapan tersangkan Nikita, Achmad memastikan bukan datang dari internal pihak Polres Jaksel.  “Berkaitan dengan foto surat yang beredar, silahkan teman-teman dicermati itu surat datang dari mana, surat itu belum terregister secara resmi. Saya juga tidak memastikan surat itu, toh nama yang tercantum di situ bukan nama saya,” tegasnya.

Achmad juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui surat yang beredar itu darimana. “Saya sendiri tidak mengetahui ini surat bersumber dari siapa. Saya menerima dari teman-teman media. Silahkan teman-teman menelusuri sendiri. Kalau dari kami tidak ada. Saya sudah crosscek di internal kita belum ada,” tuturnya.

“Saya tegaskan proses kami masih berjalan. Dan belum pada tahap penetapan status tersangka. Kami masih proses pengumpulan alat bukti dan semua masih berjalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, surat hoaks penetapan tersangka Nikita Mirzai itu beredar tak lama setelah Nikita mempublikasikan penetapan tersangka Indra Tarigan. Dimana, dua tahun lalu, Nikita melaporkan Indra karena telah mengunggah foto putrinya dengan caption yang menghina. (nin/pojoksatu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X