PKL Dilarang Aktivitas di “Jalur Hijau”

- Jumat, 25 Juni 2021 | 12:43 WIB
TEGAS: Beberapa pedagang di kawasan Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, kocar-kacir didatangi Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di area hijau tepi SKM, Kamis (24/6).
TEGAS: Beberapa pedagang di kawasan Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, kocar-kacir didatangi Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di area hijau tepi SKM, Kamis (24/6).

SAMARINDASatpol PP Samarinda kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di tiga titik jalur hijau, yakni kawasan Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, serta Jalan Pesut dan Jalan Kakap di Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (24/6).

Sebelumnya, aksi serupa juga menyasar titik yang sama, Senin (7/6). Meski berulang, penertiban PKL bakal terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di Kota Tepian.

Kasi Operasional Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui lurah dan camat setempat. Meski titik-titik yang disasar sama dengan awal Juni lalu, pihaknya tidak mempermasalahkan. "PKL itu jika barang-barang jualan disita, mereka bangun lagi. Tetapi kami juga tidak akan berhenti untuk menindak (razia)," ucapnya.

Terhadap lokasi penertiban di Polder Air Hitam, Boy menyebut, ada dugaan bocor karena saat tim mendatangi lokasi di depan GOR Anggar, lokasi yang biasa terdapat beberapa pedagang nyatanya kosong. Namun, tim tak pulang dengan tangan kosong, beberapa perangkat meja kursi yang ada di tepi polder turut diangkut. "Kami tidak tahu kok tiba-tiba kosong. Tapi yang paling penting tak ada lagi aktivitas pedagang liar di area hijau," ucapnya.

Ke depan pengawasan akan diperketat dengan menugaskan tim satgas linmas yang sudah ditugaskan di masing-masing kecamatan se-Samarinda. Salah satu tugas mereka adalah menjaga area-area terlarang untuk seperti jalur hijau maupun aset pemkot di wilayah agar tidak dipakai untuk pedagang liar. "Mereka bisa memberi peringatan. Jika dirasa kekuatan yang ada tidak mampu, bisa melaporkan ke Satpol PP. Karena fungsi penindakan ada dinas atau OPD," terangnya.

Sebanyak 70 petugas tim gabungan memulai aksi sekitar pukul 09.30 Wita di Polder Air Hitam. selanjutnya pukul 11.30 di Jalan Pesut hingga Jalan Tongkol untuk menertibkan pedagang tepi Sungai Karang Mumus (SKM).

Di lokasi tersebut, beberapa lapak permainan catur warga diminta untuk dibongkar mandiri. Begitu juga di Jalan Tongkol, para pedagang terlihat kocar-kacir memindahkan lapak non-permanen ke halaman rumah warga. Tak ada di dua lokasi tersebut. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X