PKL Pandansari Disapu Bersih, Bentuk Posko Pengawasan hingga Area Steril

- Jumat, 25 Juni 2021 | 11:30 WIB
PKL di Pandansari akhirnya ditertibkan.
PKL di Pandansari akhirnya ditertibkan.

PKL yang selama ini menguasai jalan masuk Pasar Pandansari hingga kawasan sekitar dibersihkan. Butuh konsistensi agar tak kambuh.

 

BALIKPAPAN – Sesuai tenggat waktu, PKL di kawasan Pasar Pandansari disapu bersih. Eksekusi berlangsung Rabu (23/6). Sekitar pukul 08.00 Wita, personel gabungan memulai aktivitas pembongkaran lapak dan pembersihan area bebas PKL. Sebelumnya, pedagang telah mendapat surat peringatan tentang penertiban selama 15-21 Juni.

Baik pedagang di dalam maupun luar pagar yang mengisi jalan utama Pasar Pandansari, semua tak luput dari aksi penertiban. Terutama yang berada pada empat zona terlarang PKL dalam Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-128/2021 tentang penertiban PKL di kawasan Pasar Pandansari.

Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman mengatakan, setelah aksi pembongkaran akan segera dilakukan pembenahan infrastruktur. Seperti pengamanan taman dan pemasangan tanda-tanda khusus. Contohnya, tiang yang bertuliskan tidak boleh memanfaatkan fasum.

Serta rencana sarana ruang parkir khusus yang ditetapkan di area pasar oleh OPD terkait. “Artinya penertiban ini harus paripurna. Tidak ada lagi kebijakan di luar tim terpadu,” sebutnya. Ada pun tim terpadu terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kemudian melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, TNI, Polri, camat, dan lurah setempat. Dia menyebutkan, apa pun langkah yang akan diambil ke depan melalui pembahasan dan keputusan tim terpadu. Sehingga, setiap institusi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri dalam menentukan kebijakan.

“Terutama untuk berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial ditutup, sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Dinas Perdagangan akan membuka posko pengawasan di dua tempat. Yakni kantor UPT Pasar Pandansari dan Teras BRI. Bahkan nantinya juga akan ada posko mobile yang dilaksanakan wilayah Balikpapan Barat.

Seperti camat, Danramil, Polsek setempat bersama Dinas Perdagangan. Kegiatan ini akan mendapat evaluasi dan penjagaan terus menerus. “Pokoknya sampai benar-benar tertib. Bahkan hingga akhir tahun jika belum sempurna akan dilanjutkan tahun depan. Sampai lokasi benar-benar asri,” tuturnya.

Apalagi penertiban sudah melibatkan semua OPD. Maka seharusnya dapat optimal demi menciptakan Pasar Pandansari yang bersih dan rapi. Bahkan pasar ini berpotensi menjadi lokasi kunjungan wisata di Kota Minyak. Semakin didukung karena banyak area kosong yang bisa dibuat indah seperti taman.

Arzaedi meminta pedagang bisa masuk berjualan ke dalam kios yang tersedia. Namun dengan catatan, berjualan pun harus rapi tidak melebih petak yang ada.

“Total petak yang tersedia 971 kios. Silakan ditempati,” ucapnya. Saat penertiban berlangsung, beberapa pedagang ada yang langsung mengurus penyewaan kios. Dia menegaskan, sewa petak berkisar paling tinggi Rp 100-150 ribu. Ini bergantung dari luasan petak. Jadi, tidak ada biaya sewa lebih dari nominal tersebut.

“Kalau dalam pasar biaya sewa jelas, tidak sampai Rp 150 ribu. Jadi, ini kesempatan pedagang menata pasar dengan baik dan manfaatkan fasilitas yang ada,” bebernya. Pihaknya menertibkan total 521 pedagang, baik dalam maupun luar pagar Pasar Pandansari. Dia membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menyewa kios.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X