SAMARINDA - Seorang karyawan salah satu minimarket jejaring nasional di Jl Pelita inisial Bd (24) kini meringkus di ruang tahanan Polsek Sungai Pinang karena tertangkap basah hendak merekam perempuan di toilet.
Peristiwa merekam itu terjadi hari Rabu (23/6/2021) malam, ketika korban gadis 23 tahun inisial A dari kota Bontang terdesak hendak buang air kecil. Korban lalu singgah menumpang toilet minimarket tempat kerja pelaku.
Kasus ini terungkap, setelah korban curiga pelaku yang lama berada dalam toilet. Padahal korban sudah hendak masuk toilet tersebut.
Saat didalam toilet, korban melihat ada lubang di tempat sampah. Lalu, diperiksa dan korban menemukan ponsel milik pelaku yang terbungkus dalam kertas. "Ada HP dibungkus pakai kertas kado, di dalam tempat sampah. Saya kasih tahu kakak saya kalau ada HP di kamar mandi,” kata korban A yang ketakutan kepada wartawan.
Pelaku Bd lalu diamankan. Ia mulanya membantah sebagai karyawan minimarket. Namun, karyawan lain membantah pengakuan pelaku. Kapolsek Sungai Pinang Kompol Jufri Rana menjelaskan polisi telah menyita ponsel milik pelaku Bd dan pelaku juga kini diamankan Polsek Sungai Pinang.
“Benar malam tadi pelaku kita amankan. HP-nya jadi barang bukti. Kasusnya ditangani Polres (Polresta Samarinda),” kata Jufri. (myn)