Kasus Covid-19 Kembali Tembus Rekor, Presiden Minta Kepala Daerah Serius Jalankan PPKM Mikro

- Kamis, 24 Juni 2021 | 12:47 WIB
SOSIALISASI PPKM MIKRO: Dua relawan kota Thomas Galih dan Yenyen Wahyono membawa poster di halte BST kawasan Sriwedari sebagai langkah untuk mensosialisasikan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (13/1/2021). (Damianus Bram/Jawa Pos Radar Solo)
SOSIALISASI PPKM MIKRO: Dua relawan kota Thomas Galih dan Yenyen Wahyono membawa poster di halte BST kawasan Sriwedari sebagai langkah untuk mensosialisasikan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (13/1/2021). (Damianus Bram/Jawa Pos Radar Solo)

JAKARTA–Pertumbuhan kasus Covid-19 kembali memecahkan rekor baru. Rabu (23/6), jumlah pasien positif corona bertambah 15.308 orang. Situasi yang mengkhawatirkan itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pemerintah daerah (pemda) memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Jokowi mengatakan, pemerintah telah menerima banyak masukan terkait kebijakan penanganan Covid-19. Salah satu usulan yang didengar adalah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lockdown atau karantina wilayah. “Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan pengalaman-pengalaman negara lain,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah telah memutuskan PPKM mikro. Langkah itu dinilai menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa. Sebab, PPKM mikro bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat. “Saya sampaikan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat,” ungkapnya.  

Jokowi meminta agar tidak perlu dipertentangkan antara PPKM mikro atau lockdown. Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar PPKM mikro bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Dia mengakui, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Dia minta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk serius menegakkan aturan PPKM. “Optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di desa atau kelurahan. Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M dan menguatkan 3T,” ucapnya. 

Jokowi meminta agar vaksinasi Covid-19 terus dilakukan hingga membentuk herd immunity. “Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil. Jangan ada yang menolak,” pinta dia. Menurut dia, vaksin merupakan upaya terbaik saat ini. “Saya minta satu hal yang sederhana ini, tinggallah di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,” pesan Jokowi. 

Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, dalam lima pekan terakhir, perkembangan pertambahan kasus positif lebih tinggi dari kasus sembuh. Hal itu, kata Wiku, harus menjadi perhatian bersama. 

Satgas mencatat pertambahan 15.308 kasus baru. Angka itu jauh di atas jumlah kasus sembuh yang mencapai 7.167 orang. Pertambahan kasus ini juga melampaui rekor pada 21 Juni lalu, yakni 14.536 kasus. Sekaligus menjadi pertumbuhan kasus tertinggi selama pandemi di Indonesia. 

Wiku menyebut, selama lima pekan terakhir, kasus baru selalu lebih tinggi dibandingkan dengan angka kesembuhan, dengan puncak selisih 17.391 kasus pekan ini. Dia mengungkapkan, kondisi tingginya kasus positif dibandingkan angka kesembuhan mingguan perlu mendapatkan perhatian. “Angka kesembuhan yang lebih rendah dibandingkan kasus positif perlu menjadi target utama perbaikan penanganan Covid-19,” jelas Wiku, kemarin (24/6).

Berdasarkan data per 20 Juni 2021, terdapat enam provinsi yang memiliki gap paling besar antara kasus positif dengan angka kesembuhan. Yakni, DKI Jakarta (selisih 13.032 kasus), Jawa Tengah (selisih 7.171 kasus), Jawa Barat (selisih 6.670 kasus), Jawa Timur (selisih 2.239 kasus), DI Jogjakarta (selisih 2.131 kasus), dan Banten (selisih 878 kasus). 

Wiku meminta seluruh provinsi tersebut untuk segera memperbaiki kondisi Covid-19 di wilayahnya. Caranya melalui evaluasi kebijakan yang diterapkan terkait kegiatan masyarakat. Sesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan Covid-19.

Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit (RS) terus menunjukkan tren yang kurang baik. “BOR 5 dari 6 provinsi ini mencapai lebih dari 80 persen per tanggal 21 Juni 2021. Hanya Jawa Timur yang BOR-nya di bawah 80 persen, yaitu 66,67 persen,” jelas Wiku. 

Wiku menyebut, Indonesia secara nasional mengalami peningkatan kasus mingguan sebesar 92 persen sejak 4 minggu terakhir. “Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,” ucapnya.

PENGUSAHA MENGELUH

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X