Kembangkan Industri Manufaktur sebelum IKN

- Kamis, 24 Juni 2021 | 12:32 WIB
Kawasan industri Kariangau Balikpapan.
Kawasan industri Kariangau Balikpapan.

Kaltim dinilai menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi industri luar biasa. Namun, belum dikembangkan dengan optimal.

 

SAMARINDA–Tumbuhnya sektor lain selain pertambangan batu bara sangat diharapkan Kaltim. Ekonomi Bumi Etam yang masih didominasi bisnis emas hitam membuat risiko fluktuasi sangat besar. Meskipun sudah memiliki kawasan industri hilirisasi, nyatanya potensi manufaktur di Kaltim belum optimal. Padahal, industri ini harus disiapkan Kaltim sebagai pondasi ekonomi untuk mendukung ibu kota negara (IKN) yang baru.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, kawasan industri dapat mulai dikembangkan dengan mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA) tidak terbarukan (non-renewable resources). Kaltim harus bisa mengembangkan industri pionir yang pendukung pengembangan IKN.

Jumlah kawasan industri yang tercatat di HKI mencapai 87 dengan total area 86 ribu hektare. Dari total itu hanya 18 yang berada di luar Pulau Jawa. “Kaltim harus menyiapkan industri sebagai penyangga ekonomi menuju IKN,” ujarnya (23/6).

Pria yang juga menjabat wakil ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi itu mengatakan, pemerintah bersama pelaku usaha saat ini sudah mengarahkan pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Dengan harapan kawasan industri sebagai pemicu berkembangnya pusat ekonomi baru, dan pemerataan pendapatan masyarakat.

“Kaltim menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi industri yang luar biasa, namun belum dikembangkan dengan optimal,” ungkapnya.

Menurut dia, Kaltim sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan bisnis manufaktur. Apalagi dengan banyaknya komoditas pendukung itu. Upaya pemerataan penyebaran dan percepatan pembangunan industri ke daerah telah dibuat dengan kebijakan percepatan realisasi pembangunan, antara lain kawasan industri prioritas dan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN).

Sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu bermitra dengan investor untuk membangun kawasan industri di daerah. Jika tidak, daerah tersebut tidak akan bisa menjadi kawasan industri.

Selain itu, kawasan industri akan maju jika didukung tenaga kerja yang terampil dan lingkungan sekitar yang kondusif. Kaltim sudah memiliki kawasan industri, seharusnya yang ada ini bisa terus didorong perkembangannya.

Jika tidak dikembangkan dalam jangka waktu lama, maka bisa dicabut status kawasan industrinya. Sehingga apa yang diperjuangkan akan menjadi sia-sia.

“Kawasan-kawasan industri ini seharusnya sudah berkembang dan ke depan bisa menjadi penyangga ekonomi IKN,” pungkas tenaga ahli Menteri Perindustrian itu. (ctr/dwi/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X