BPUM Bakal Mengucur Lagi, Kukar Usulkan 57.259 Pelaku Usaha

- Kamis, 24 Juni 2021 | 12:20 WIB

Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bakal kembali mengucurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Meski nilainya berbeda dibanding BPUM sebelumnya, namun bantuan ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha.

 

TENGGARONG–Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar Dianto mengatakan, anggaran yang diperlukan sebenarnya tak bisa diketahui dengan terperinci. Lantaran, uang yang diterima para pelaku usaha langsung dikirimkan oleh pemerintah pusat ke rekening pelaku usaha.

Berbeda dengan sistem tahun lalu, pengusulan bisa diajukan melalui beberapa lembaga pengusul, seperti dinas, Pegadaian, dan bank. Namun, tahun ini dibuat sistem satu pintu hanya dari Diskop UKM.

“Jadi satu pintu, pada 2020 bisa mengusulkan dari banyak tempat. Sedangkan pada 2021 hanya satu pintu dari Dinas Koperasi,” katanya.

Dinas Koperasi dan UKM Kukar mencatat sebanyak 33.403 pelaku usaha telah diusulkan tahun 2020 untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta pada tahap I dan II. Dari total usulan tersebut, sudah 19.136 pelaku usaha yang menerima bantuan yang dikirim ke rekening masing-masing pelaku usaha.

Sedangkan pada 2021 pemerintah memberikan bantuan BPUM kepada pelaku usaha hanya Rp 1,2 juta. Untuk tahap I telah diusulkan sebanyak 24.706 pelaku usaha. Sedangkan pada tahap II telah diusulkan sebanyak 32.553 pelaku usaha.

“Sehingga total ada 57.259 pelaku usaha yang diusulkan oleh Diskop UKM Kukar pada 2021,” tambahnya.

Salah satu yang menjadi kendala distribusi bantuan, yaitu banyaknya pelaku usaha yang diusulkan ternyata tidak bisa dihubungi. Ada juga yang sudah mendapatkan transfer uang di rekening, namun akhirnya ditarik kembali karena tak kunjung diambil oleh penerima.  (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X