Ketatkan Prokes..!! Pasien Anak di Balikpapan Tembus 220 Kasus, Wali Kota Ancam Lockdown Proyek RDMP

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:06 WIB
Rahmad Masud
Rahmad Masud

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan mencatat bahwa jumlah kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun di Balikappan yang terkonfirmasi positif Covid-19  sejak 5 Mei hingga 22 Juni 2021 sebanyak 220 kasus.

Sedangkan untuk jumlah Ibu Rumah Tangga hang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan periode waktu yang sama telah mencapai 155 kasus. "Hari Selasa (kemarin, red) ada 6 kasus anak , 11 ibu rumah tangga. Dan hari Senin (21/6) ada 10 kasus anak , 8 Ibu rumah tangga. Ini sudah sangat memprihatinkan," ungkap Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty (22/6). Wanita yang akrab disapa Dio ini mengungkapkan, angka jumlah kasus tersebut sudah cukup tinggi yang pernah terjadi di Kota Balikpapan.

Saat ini anak-anak dan ibu rumah tangga yang terkonfirmasi Covid-19 ada yang bergejala sehingga harus dirawat di rumah sakit. Ada pula yang menjalankan isolasi mandiri di hotel dan wisma yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Oleh karena itu, lanjut Dio, melalui Surat Edaran Wali Kota No.300 /2434/ PEM tentang Perpanjangan PPKM Mikro ke.9 menegaskan bahwa Pemerintah menutup sementara tempat wisata dan tempat permainan anak. "Kami minta dengan sangat dan mengimbau kepada masyarakat Balikpapan agar anak-anak jangan dibawa beraktivitas di luar rumah. Jika ada keperluan ke pasar, ke pengajian, ke acara pernikahan, silakan saja! Tapi tolong anak-anak jangan dibawa," tegas Dio.

Selain itu, Dio juga meminta agar orangtua juga tidak mengajak anak-anak ke tempat-tempat wisata dan pusat permainan anak. "Kalau perlu orangtua sementara ini menjaga anaknya untuk tidak bermain dulu ke tetangga," tuturnya.

Lebih jauh Dio menambahkan, orangtua saat ini harus lebih giat mengajarkan atau membiasakan anak-anak untuk menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Satu hal lagi yang diingatkan oleh Satgas Covid Kota agar masyarakat tidak membuka masker di manapun, termasuk saat berfoto di acara-acara pengantin dan acara lainnya serta tidak melakukan swafoto yang berkerumun," pungkasnya.

PROYEK RDMP SUMBANG BANYAK KASUS 

Pemerintah Kota Balikpapan memanggil pimpinan Pertamina dan RDMP terkait peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan. Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan itu ditengarai paling banyak berasal dari para pekerja yang ada di proyek perluasan kilang Pertamina.

“Tadi sudah panggil baik pihak pimpinan Pertamina ataupun RDMP, artinya mereka harus benar-benar fokus terhadap karyawan dan subkontraktornya untuk bisa mendata pekerja-pekerjanya, termasuk messnya dimana?” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan kepada wartawan, Selasa (22/6). 

Menurutnya, saat ini ada dua Kelurahan di Kota Balikpapan yang menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yakni Kelurahan Graha Indah dan Batu Ampar. Di kedua kelurahan tersebut ditengarai banyak dijadikan lokasi mess karyawan proyek RDMP yang berasal dari luar Kota Balikpapan. 

Hal ini ditengarai menjadi salah satu penyebab utama tingginya penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung wilayah Balikpapan Utara. “Memang ini yang menjadi perhatian khususnya untuk kelurahan Batu Ampar dan Graha di Kecamatan Balikpapan Utara, karena trennya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan memang Balikpapan Utara ini adalah daerah yang memiliki tingkat potensi penyebaran Covid-19 yang paling tinggi karena di wilayah ini banyak menjadi lokasi mess para pekerja RDMP. Hal inilah yang menyumbang terbesar penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada pihak Pertamina maupun RDMP agar mendata karyawan hingga ke sub kontraktornya, termasuk lokasi mess bagi karyawan dari luar daerah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan ketika harus melakukan tracking dan tracing kepada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun apabila hal ini juga tidak diindahkan, pihaknya sudah sepakat akan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada perusahaan maupun pekerja itu sendiri. “Yang terjeleknya adalah kita akan menjual kepada pak Menteri tembusan kepada bapak Presiden. Apabila ini juga tidak diindahkan, terpaksa kita meminta untuk me-lockdown terlebih dahulu segala kegiatan di RDMP di Kota Balikpapan,” tegasnya.Selain itu, Ia menuturkan pdirinya juga telah menyampaikan kepada masing-masing lurah dan camat agar berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Ke depannya, apabila trend perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat maka tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa RT yang dilockdown.(pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X