Utang Luar Negeri Indonesia Rp 6.445 Triliun, Bappenas: Banyak yang Rasionya Lebih Buruk

- Kamis, 24 Juni 2021 | 10:47 WIB
Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa.
Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti utang pemerintah yang terus membengkak. Bahkan rasio utang terhadap penerimaan juga melebihi batas ketentuan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) maupun International Debt Relief (IDR).

Seperti diketahui, pada periode Januari hingga akhir Maret 2021 utang kembali bertambah Rp 1.177,4 triliun. Sehingga, total utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp 6.445 triliun per Maret 2021.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, negara yang memiliki rasio utang di atas ketentuan IMF bukan hanya Indonesia. Dia menyebut, hampir negara seluruh dunia sejak kehadiran pandemi Covid-19 mengalami kondisi serupa.

“Kalau kita lihat negara lain juga, saya kira hampir tidak ada negara yang standarnya dipenuhi baik standar IMF maupun standarnya IDR,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (23/6).

Suharso mengaku, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen memang melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Kemudian rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-19 persen.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen. Menurutnya, tugas semua pihak, tidak hanya pemerintah, untuk mencari solusi dalam menurunkan rasio utang tersebut.“Inilah yang jadi PR kita bersama, bagaimana menurunkannya ke depan,” katanya. 

Namun, lanjutnya, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) selama tahun lalu sebesar 38,68 persen. Angka itu masih di bawah ketentuan Undang-undang (UU) Keuangan Negara, dimana batas maksimalnya adalah 60 persen.

Ia membandingkan dengan negara lain yang memiliki rasio utang yang jauh lebih besar dibandingkan PDBnya seperti Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan Jepang. “Filipina memiliki rasio utang 53,5 persen terhadap PDB selama tahun lalu, Korea Selatan 42,6 persen, Vietnam 46,7 persen, bahkan Kolombia 62,8 persen,” pungkasnya. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X