Pengusaha Batu Bara Waswas

- Rabu, 23 Juni 2021 | 17:03 WIB

Masa depan industri batu bara makin terancam. Sejumlah negara berencana mengurangi penggunaan komoditas tersebut demi target pencapaian nol emisi karbon. Hal ini menjadi perhatian khusus pengusaha di Bumi Etam.

BALIKPAPAN - Komite Tetap Pengembangan Energi Batu Bara Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kaltim Nazarudin mengatakan, pengusaha batu bara Bumi Etam harus putar otak untuk mengantisipasi hal ini. Sebab kelompok tujuh negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia atau G7 telah sepakat menghentikan pendanaan internasional untuk proyek energi batu bara pada akhir 2021.

“Prancis berencana menghentikan listrik batu bara sepenuhnya pada 2022, sementara Italia dan Jerman menargetkan hal yang sama, masing-masing pada 2025 dan 2038,” ungkapnya, Selasa (22/6). Sementara Tiongkok yang selama ini menjadi pasar batu bara terbesar di dunia juga berencana mengurangi penggunaan komoditas tersebut mulai 2025.

Rencana Pemerintah Negeri Tirai Bambu ini tentu akan berdampak besar bagi Indonesia maupun Kaltim. Sebab, sebanyak 49 persen impor batu bara Tiongkok berasal dari Indonesia. Selama ini, produksi batu bara Tanah Air lebih banyak diekspor, porsinya mencapai 75 persen.

Pemerintah hanya menetapkan alokasi khusus untuk kebutuhan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 25 persen dari produksi nasional. Dari total DMO tersebut, serapan di sektor kelistrikan mencapai 80 persen, sisanya 20 persen lagi untuk kebutuhan industri lain. Dengan pengurangan konsumsi dunia, distribusi batu bara nasional akan mengandalkan pasar dalam negeri.

Masalahnya, Indonesia juga melakukan hal yang sama. Pemerintah berencana menyetop pembangunan pembangkit batu bara mulai 2025. PLN pun akan mengganti pembangkit batu bara yang selesai kontraknya dengan pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan. Dalam peta jalan (roadmap) PLN, tahun 2060 kami sudah carbon neutral.

“Kami (kontraktor batu bara) memang sudah menyadari industrinya tidak akan bertahan lama. Tapi, pendapatan dari industri ini masih besar,” tuturnya.

Tak hanya akibat kebijakan negara terkait lingkungan, suatu saat sumber energi batu bara yang tak dapat diperbaharui ini juga akan habis. Saat ini, pelaku usaha tambang batu bara masih menanti arah Kebijakan Energi Nasional yang sedang disusun pemerintah. Terutama setelah pernyataan larangan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru setelah 2025.

Para kontraktor batu bara juga belum mengetahui bagaimana peta jalan (roadmap) pemerintah dalam mengejar target net zero emissions nasional. Makanya, mereka juga belum dapat memperkirakan nasib permintaan batu bara dalam negeri setelah 2025. "Kami tidak bisa menebak-nebak. Misalnya di 2050 PLTU batu bara sudah zero, berarti kebutuhan batu bara dalam negeri sudah dapat dihitung kan?" katanya.

Tahun ini pemerintah menetapkan DMO sebesar 137,5 juta ton. Dari total DMO tersebut, alokasi untuk sektor kelistrikan mencapai 113 juta ton. Alokasi untuk pembangkit listrik ini lebih besar dari realisasi tahun lalu 105 juta ton.

Terkait kebijakan pembatasan konsumsi batu bara untuk pembangkit mulai 2025 hingga 2050, para pengusaha batu bara belum bisa memperkirakan berapa besar dampaknya. Pelaku usaha masih perlu menghitung kembali berapa unit PLTU yang akan berkurang tiap tahunnya. Mengingat tidak semua PLTU langsung pensiun secara bersamaan. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X