Harus Ada Langkah Radikal Atasi Covid-19, Pengusaha Minta Subsidi Pajak dan Subsidi Upah

- Rabu, 23 Juni 2021 | 16:49 WIB
Wisma Atlet yang nyaris penuh dengan pasien.
Wisma Atlet yang nyaris penuh dengan pasien.

JAKARTA- Dorongan untuk melakukan pembatasan mobilitas guna mengurangi transmisi penularan Covid-19 masih bergulir. Jika rencana ini dijalankan, beberapa pihak memberikan masukan agar ada bantuan untuk masyarakat dan industri. Di sisi lain, pemerintah berupaya untuk memperbanyak tempat isolasi terpusat.

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta agar ada langkah radikal dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Kemarin ada 13.668 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan 24.987 spesimen yang dites PCR. Dengan kata lain positifity rate PCRnya 51,62 persen. “Ada dua pilihan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional dan penerapan lockdown regional secara berkala di pulau besar seperi Jawa, Sumatera, dan Kalimantan,” kata Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan (22/6).

Saran lain dari IAKMi adalah meningkatkan tracing dan percepatan testing sedari dini. Sehingga bisa terdeteksi sebelum memerlukan rawat inap di rumah sakit.

Masyarakat pun harus diberikan kesadaran agar memiliki kesadaran melakukan testing. Selain itu juga menyampaikan informasi dengan benar untuk keperluan tracing dan memampukan isolasi mandiri. “Kuatkan telemedicine dan telemonitoring sebagai dukungan pada masyarakat yang isolasi mandiri,” tuturnya.

Peran dan kapasitas satgas tingkat RT hingga relawan harus diperkuat. Ini untuk menjalankan 3M secara tepat dan tertib. “Pemberian denda atau sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Ede.

Sementara itu, pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan tingkat kunjungan pusat perbelanjaan akan tersisa 10 persen menyusul pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. ”Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja,” ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, kemarin (22/6).

Menurut Alphonzus, berdasarkan pengalaman sebelumnya yakni pada awal tahun 2021, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial. Menurut dia, perlu penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten. ”Di pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan secara berlapis yaitu yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan dan juga para penyewa,” tegasnya.

Alphonzus menilai pemberlakuan pembatasan berpotensi akan membuat laju ekonomi kembali terpuruk dan membuat angka kunjungan pusat belanja kembali anjlok. Untuk itu, APPBI berharap bisa mendapatkan setidaknya ada dua jenis insentif yang dibutuhkan pelaku pusat perbelanjaan. ”Yakni insentif untuk mendongkrak penjualan dan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha. Pembebasan sementara atas pajak-pajak yang terkait dengan penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini dalam kondisi berat,” ujarnya.

Selain pembebasan pajak, Alphonsus juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi atas upah pekerja. ”Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen yang disalurkan langsung kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Usulan subsidi upah ini disambut baik oleh serikat pekerja/buruh. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku sepakat atas keringanan pajak dan bantuan subsidi upah untuk pekerja.

Namun dengan catatan, bantuan subsidi upah tidak dibarengi dengan pengurangan upah oleh perusahaan. Sebab kebutuhan pekerja/buruh pun semakin bertambah di masa pandemi saat ini. Belum lagi, banyak dari mereka yang sejatinya belum menerima tunjangan hari raya (thr) mereka.

"Tetapi PHK dan pengurangan upah, kami tidak setuju," tegasnya.

Di sisi lain, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal posko penyekatan di Suramadu, Surabaya. Ia mengungkapkan, fasilitas dan layanan di posko sudah sesuai dengan SOP. Karenanya, dka meminta masyarakat kooperatif dan menahan diri untuk mau diatur oleh petugas. "Petugas sudah menguasai keadaan, cukup menguasai masalah," katanya.

Berdasarkan laporan dinkes Kota Surabaya, dalam sehari pemeriksaan tes usap antigen di posko penyekatan jembatan suramadu mencapai 3000-3500 sampel. Sejauh ini, temuan hasil positif mencapai 20 persen dari total pemeriksaan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X