Kegiatan proyek pembangunan jalan lintas provinsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Penajam tak mencantumkan plang keterangan kegiatan. Lalu lintas dialihkan menjadi satu jalur karena ada aktivitas pengerukan tanah di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun media ini, proyek tersebut bersumber dari anggaran pemerintah provinsi.