Pendaftaran Jalur Zonasi Diperpanjang, Orangtua Siswa Minta Ketentuan Jarak Rumah-Sekolah Ditiadakan

- Rabu, 23 Juni 2021 | 09:42 WIB
PROTES JALUR ZONASI: Puluhan orangtua siswa menuntut perubahan sistem PPDB tahun ajaran 2021/2022 di kantor  Disdikbud Balikpapan, Senin (21/6).
PROTES JALUR ZONASI: Puluhan orangtua siswa menuntut perubahan sistem PPDB tahun ajaran 2021/2022 di kantor Disdikbud Balikpapan, Senin (21/6).

Tingginya minat masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, tidak diimbangi dengan jumlah sekolah pelat merah yang ada. Akibatnya, banyak siswa tidak bisa ditampung di sekolah negeri.

 

BALIKPAPAN-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Balikpapan tak kunjung lepas dari polemik. Setiap tahunnya, selalu ada saja masalah. Mulai jenjang SD maupun SMP. Khususnya, jenjang pendidikan SMP. Apalagi ketentuan PPDB tahun ajaran 2021/2022 menerapkan sistem zonasi murni.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Berbeda dengan tiga jalur pendaftaran lainnya. Yakni jalur afirmasi (minimal 15 persen dari daya tampung sekolah), jalur perpindahan tugas orangtua/wali (minimal 5 persen dari daya tampung sekolah), dan jalur prestasi.

Senin (21/6), puluhan orangtua siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan. Mereka berasal dari lima kecamatan di Balikpapan. Massa yang tergabung dalam Forum Orangtua Siswa keberatan dengan sistem zonasi. “Kami menuntut supaya radius itu dihilangkan saja. Seperti saya ini. Nyata-nyata rumah saya dekat dengan sekolah. Tapi, anak saya terlempar. Dan tidak masuk di tiga sekolah,” kata Megawati, warga RT 17, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Sebelumnya, dia mendaftarkan anaknya pada 3 SMP yang masuk dalam zonasi kediamannya. Yakni SMP 14, SMP 5, dan SMP 18 yang paling dekat dengan rumahnya. Akan tetapi, anaknya justru tersingkir dari jalur zonasi. Karena adanya aturan mengenai radius jarak rumah dengan sekolah tempatnya mendaftar. “Mau kami, harusnya seperti tahun lalu saja. Nilai tertinggi tapi tetap pakai zonasi. Enggak usah, pakai jarak radius itu sih,” tuturnya.

Aksi para orangtua siswa kemarin menghasilkan beberapa kesepakatan. Setelah tahapan PPDB yang masih berlangsung berakhir, panitia akan membuka kembali jalur regular berdasarkan zonasi. Berdasarkan jadwal PPDB SD maupun SMP, pendaftaran secara daring (online) dibuka mulai 17-25 Juni nanti. Disusul pengumuman pada 26 Juni. Kemudian, pelaksanaan daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di masing-masing sekolah pada 28-29 Juni.

Dengan demikian, pelaksanaan PPDB jalur regular berdasarkan zonasi akan dibuka pada 29-30 Juni mendatang. Namun, perempuan berkerudung ini mengaku belum puas dengan keputusan itu. “Kuotanya nanti berbeda dengan kuota zonasi sekarang. Karena kuotanya sedikit. Padahal masih banyak anak yang tinggal dekat sekolah, tapi terlempar gara-gara sistem radius ini,” sebutnya. Ada empat tuntutan yang disampaikan puluhan orangtua siswa yang melakukan aksi selama dua jam itu.

Mereka menginginkan jalur prestasi atau nilai dapat dibuka kembali setelah pendaftaran PPDB online selesai. Artinya, bagi siswa yang merasa memiliki nilai tinggi, tetapi tidak lolos dalam jalur zonasi, dapat mendaftar kembali melalui jalur prestasi. Tuntutan kedua, orangtua atau pendaftar yang merasa dirugikan terhadap radius jarak yang dipersyaratkan pada jalur zonasi, dipersilakan memperbaiki titik koordinat ke sekolah yang dipilih. Tuntutan ketiga, untuk kasus Kelurahan Prapatan yang berada di zonasi SMP 1, SMP 2, dan SMP 12 agar ditinjau ulang.

Tuntutan lainnya, penambahan sekolah yang sangat mendesak di Kecamatan Balikpapan Tengah. Terutama SMP dan SMA. Para orangtua mengusulkan agar eks Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) dibangun gedung SMP dan SMA. Di lokasi yang sama, Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut. Dia menyampaikan, atas arahan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, semua sekolah yang masih memiliki sisa kuota calon peserta didik, akan dibuka kembali pendaftarannya.

“Tapi bukan sebagai jalur prestasi. Tapi jalur zonasi wilayah saja. Jadi, daftarnya offline di masing-masing sekolah,” ucapnya.

Dia mencontohkan pada zonasi di Kelurahan Telaga Sari hingga Prapatan di Balikpapan Kota. Terdapat tiga SMP yang bisa didaftarkan calon peserta didik. Yakni SMP 1, SMP 2, dan SMP 12. Saat penutupan pendaftaran nanti, SMP 1 masih menyisakan 5 kursi, SMP 2 (10 kursi), dan SMP 12 (30 kursi). Jadi, sambung dia, sekitar 45 kursi sisa kuota PPDB akan dibuka kembali.

“Dan mereka nanti silakan mendaftar. Seleksinya berdasarkan nilai tertinggi. Kami menghargai bahwa orang ini punya prestasi,” jelas Muhaimin. Pria yang sempat menjabat kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Balikpapan ini mengungkapkan, pendaftaran tersebut tidak lagi berdasarkan jarak calon siswa yang dekat dengan sekolah. Disdikbud Balikpapan memberi waktu selama dua hari untuk pelaksanaan pendaftaran perpanjangan tersebut. Yaitu pada 29 dan 30 Juni mendatang.

Sisa kuota yang tersedia itu akan digunakan untuk mengakomodasi kepentingan para orangtua yang merasa anaknya punya nilai yang cukup tinggi, tetapi tidak bisa masuk di sekolah terdekat. “Kenapa tanggal 29-30 (Juni), karena kami tidak boleh mengganggu proses PPDB yang baru berakhir tanggal 28 Juni. Di mana tanggal 25 Juni, adalah jadwal pendaftaran terakhir dan 27-28 Juni adalah daftar ulang,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X