SAMARINDA - Seorang pengemudi ojek online inisial MN diduga melakukan pelecehan terhadap siswa SMK Negeri 3 Samarinda, Selasa (22/6/2021) pukul 12.00 Wita. Pelaku sempat diamankan dan diperiksa di pos Satpam. Namun, pihak sekolah memutuskan melepaskan pelaku tersebut usai berjanji tak mengulangi perbuatannya.
"Anak anak (siswa) yang melapor ke saya. (Katanya) saya takut pak ada yang melihat kan barangnya (alat vital). Siswa. Makanya kita panggil," jelas Teddy Arsyad (42), Satpam SMK Negeri 3 Samarinda. Teddy mengungkapkan dirinya sempat memberitahu pelaku bahwa perbuatannya melecehkan siswa SMK. Ia pun melihat perbuatan pelaku.
"Bapak bapak (pelaku) itu pakaian ojek online melihat kan barangnya. Saya datang. Kebetulan dia duduk. Celananya turun. Tertutup sedikit bajunya. Celananya training. Saya tanyakan, ngapain kamu? Diam saja dia," jelasnya. Pelaku hanya diam meski sudah ditanya berkali-kali Satpam. Kemudian, seorang dari pihak SMK Negeri 3 memeriksa pelaku. Dan tak lama, pelaku dibebaskan. "Nggak (dibawa ke polisi). Ya pihak sekolah (yang bebaskan). Dia janji tak lagi mengulangi perbuatannya," kata Teddy.
Sementara itu, ketua salah satu ojek online Samarinda, Eko Saputra menjelaskan dirinya sempat datangi SMK Negeri 3. Ketika itu, pelaku sudah dilepaskan. "Setelah itu, saya datangi kantor ojek online. Dan pelakunya sudah mendapatkan sanksi dan akan diberikan sanksi tegas lagi. Sanksi tegas itu ya pemutusan mitra," kata Eko. Eko juga menjelaskan bahwa pihaknya tak melaporkan pelaku ke polisi atas tindakan asusila. Namun, mempersilahkan korban dari siswa SMK untuk melapor. (myn)