SANGATTA - Operasi yustisi yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Simpang 4 Karya Etam Sangatta Utara oleh jajaran TNI-Polri terus ditingkatkan.
Koramil dan Polsek Sangatta turun ke jalan untuk mengingatkan masyarakat yang melintas di jalan tersebut supaya taat dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam memutus dan mencegah penyebaran Covid 19 yang saat ini masih mewabah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tterlebih Sangatta yang merupakan pusat dari perekonomian dan pemerintahan kabupaten serta aktivitas perusahaan yang sangat padat.
Menurut Danramil Sangatta Kapten Inf Arif Safardiyatno operasi yustisi itu digencarkan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, agar selalu patuh terhadap prokes, terutama memakai masker.
Saat ini angka kasus positif Covid 19 di wilayah itu masih ada, hingga tidak diperkenankan lengah. "Kita tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama untuk menekan penyebaran Covid 19, TNI dan Polri menggencarkan razia pemakaian masker, agar masyarakat terhindar dari paparan pandemi,” ujarnya.
Tidak hanya memberikan teguran kepada para pelanggar prokes saja, pihaknya juga membagikan masker pada warga yang tidak taat dalam menggunakannya.
"Masyarakat juga diberi masker gratis agar ke depannya selalu disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan,” tutur ia.
Dirinya juga berharap supaya masyarakat taat pada aturan protokol kesehatan. Termasuk menjaga jarak dan giat mencuci tangan, serta menghindari kerumunan masa.
“Kami berharap masyarakat bisa patuh dengan segala aturan protokol kesehatan, untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid 19," tutupnya. (*/la)