Pelat Tembaga Tugu Selamat Datang Disikat Maling, Kerugian Negara Diperkirakan hingga Rp 200 Juta

- Senin, 21 Juni 2021 | 11:32 WIB
Pelaku saat diamankan warga.
Pelaku saat diamankan warga.

SAMARINDAKehilangan atas pelat berbahan tembaga di tugu Selamat Datang Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, bukan satu-satunya yang dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Rabu (26/5) laporan kehilangan disampaikan lebih dulu atas kerusakan di tugu serupa yang ada di Jalan HAM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, tepatnya di depan kampus UIN Sultan Aji Muhammad Idris.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Cecep Herly melalui staf bidang Cipta Karya Suprayogi menceritakan, awal laporan kehilangan disampaikan kepada dinasnya pada Selasa (4/5), di tugu depan kampus UIN. Ditindaklanjuti dengan laporan ke kepolisian Rabu (26/5) dengan pelaporan Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan. "Belum selesai tindak lanjut di Samarinda Seberang, Minggu (13/6) kami dapat laporan lagi jika tugu di Sungai Siring jadi sasaran pencurian," ucapnya.

Dia menghubungi lurah Sungai Siring yang kemudian meminta agar warga bisa membantu untuk melakukan pengawasan. Penjagaan rutin dilakukan hingga pada Jumat (18/6) dini hari, satu pelaku diringkus warga yang diserahkan ke Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Selanjutnya kami akan ikuti tahapan yang dilaksanakan polisi. Sesuai arahan kepala dinas, kasus harus selesai," ucapnya.

Soal kerugian negara, Suprayogi belum menghitung detail. Namun, estimasi tiap tugu masing-masing Rp 100 juta, atau totalnya Rp 200 juta. Proyek yang dikerjakan pada 2019 itu memiliki nilai kontrak masing-masing Rp 1,8 miliar. "Kami berharap kasus itu bisa segera berakhir dan tidak lagi terulang kasus serupa karena merugikan negara. Kami terima kasih atas dukungan lurah Sungai Siring dan tim PAM Swakarsa," ucapnya.

Sementara itu, soal perbaikan, Cecep menambahkan, akan diusulkan di anggaran selanjutnya, mengingat penganggaran di APBD Murni 2021 sudah selesai. Mengenai itu akan bahas lebih lanjut di internal dinas atas izin kepala dinas. "Sementara kasus hukum juga dituntaskan," tutupnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X