SAMARINDA–Kehilangan atas pelat berbahan tembaga di tugu Selamat Datang Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, bukan satu-satunya yang dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Rabu (26/5) laporan kehilangan disampaikan lebih dulu atas kerusakan di tugu serupa yang ada di Jalan HAM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, tepatnya di depan kampus UIN Sultan Aji Muhammad Idris.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Cecep Herly melalui staf bidang Cipta Karya Suprayogi menceritakan, awal laporan kehilangan disampaikan kepada dinasnya pada Selasa (4/5), di tugu depan kampus UIN. Ditindaklanjuti dengan laporan ke kepolisian Rabu (26/5) dengan pelaporan Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan. "Belum selesai tindak lanjut di Samarinda Seberang, Minggu (13/6) kami dapat laporan lagi jika tugu di Sungai Siring jadi sasaran pencurian," ucapnya.
Dia menghubungi lurah Sungai Siring yang kemudian meminta agar warga bisa membantu untuk melakukan pengawasan. Penjagaan rutin dilakukan hingga pada Jumat (18/6) dini hari, satu pelaku diringkus warga yang diserahkan ke Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Selanjutnya kami akan ikuti tahapan yang dilaksanakan polisi. Sesuai arahan kepala dinas, kasus harus selesai," ucapnya.
Soal kerugian negara, Suprayogi belum menghitung detail. Namun, estimasi tiap tugu masing-masing Rp 100 juta, atau totalnya Rp 200 juta. Proyek yang dikerjakan pada 2019 itu memiliki nilai kontrak masing-masing Rp 1,8 miliar. "Kami berharap kasus itu bisa segera berakhir dan tidak lagi terulang kasus serupa karena merugikan negara. Kami terima kasih atas dukungan lurah Sungai Siring dan tim PAM Swakarsa," ucapnya.
Sementara itu, soal perbaikan, Cecep menambahkan, akan diusulkan di anggaran selanjutnya, mengingat penganggaran di APBD Murni 2021 sudah selesai. Mengenai itu akan bahas lebih lanjut di internal dinas atas izin kepala dinas. "Sementara kasus hukum juga dituntaskan," tutupnya. (dns/dra/k16)