Drainase DI Panjaitan Belum Tersambung, Pembebasan Lahan Masih Berproses

- Senin, 21 Juni 2021 | 19:00 WIB
BAGIAN DARI PEMBEBASAN: Beberapa bidang tanah di Jalan DI Panjaitan masuk dalam rangka pembebasan lahan demi mengurangi banjir di daerah tersebut.
BAGIAN DARI PEMBEBASAN: Beberapa bidang tanah di Jalan DI Panjaitan masuk dalam rangka pembebasan lahan demi mengurangi banjir di daerah tersebut.

SAMARINDA–Tim bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim masih berusaha menyelesaikan berbagai tahapan dalam rangka pembebasan lahan khusus di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Tahun lalu dokumen perencanaan kebutuhan lahan sudah ada melalui program bantuan teknis (bantek). Tahun ini, pembebasan lahan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Namun, progres terkini tahapan masih persiapan menuju penetapan lokasi (penlok).

Kasi Perencanaan Bidang SDA Dinas PUPR dan Pera Kaltim M Zuraini Ikhsan mengatakan, dalam rangka pengendalian banjir di titik tersebut, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, yakni mengurangi luas, ketinggian, dan lama waktu genangan banjir yang kerap terjadi. Namun, upaya itu tidak mulus. Masalah sosial mengganjal, yakni tahap penyiapan lahan yang hingga kini masih berproses. "Kami sudah punya data perencanaan kebutuhan lahan yang telah disusun dalam program bantek tahun lalu. Jumlahnya 54 bidang tanah di Jalan DI Panjaitan dan 11 bidang tanah di Jalan PM Noor. Total ada 65 bidang tanah," ucapnya.

Tahapan persiapan pengadaan lahan itu menjadi sandungan ketika drainase Jalan DI Panjaitan sisi kanan arah Bandara APT Pranoto belum sepenuhnya tersambung. Namun, sedari awal program itu dicanangkan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang termasuk dalam penyelesaian banjir sub DAS Sungai Karang Mumus (SKM), pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses dari awal, mulai penyiapan dan pembebasan lahan hingga proyek fisik.

"Saat ini kami tengah menyiapkan penetapan lokasi sesuai aturan yang berlaku. Meski luas lahan tidak sampai 5 hektare, di mana sesuai aturan tidak perlu penetapan lokasi," ucapnya.

Zuraini menjelaskan, selama tahap persiapan lahan berjalan, ada potensi penolakan warga. Jadi, jalan yang akan ditempuh adalah konsinyasi atau menitipkan duit di pengadilan. Pada itu dokumen penetapan lokasi dibutuhkan.

"Kami sudah antisipasi sejak awal. Meski nanti memakan waktu yang panjang dengan dokumen perencanaan bantek hingga penetapan lokasi, program itu bisa dilanjutkan dari waktu ke waktu. Tak hanya pemprov, tapi ketika pemkot punya inisiatif untuk mengambil alih, arah perencanaan tidak berubah," jelasnya.

Mengenai proses penetapan lokasi, selaku instansi yang memerlukan lahan, pihaknya sudah mendaftarkan 65 bidang tanah di Jalan DI Panjaitan dan PM Noor untuk pengukuran ke Kantor Pertanahan (BPN). Namun, hanya sekitar 20 bidang yang diterima, sisanya belum memenuhi syarat mendaftar. Masalahnya beragam, dari nama di sertifikat yang berbeda dengan pihak yang mengajukan hingga penunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Bagi lahan yang klir sudah dilakukan pengukuran, namun kendala selanjutnya hasil ukur dari BPN berupa gambar ukur (GU) ditolak warga, yang merasa ukuran tanah tidak sesuai. Atas keluhan itu, akan dilakukan pengecekan lapangan bersama kantor Pertanahan," ucapnya.

Dia menambahkan, tahapan itu akan diikuti sesuai aturan. Namun, pihaknya akan melakukan percepatan dengan meminta izin kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui instansi teknis agar bisa memediasi warga, membolehkan proyek fisik bisa berjalan, sementara proses pembebasan lahan tetap lanjutkan. "Itu bukti kami terus mengawal tahapan. Kami juga mengejar pekerjaan fisik senilai Rp 7,8 miliar, menyelesaikan pekerjaan tahun lalu yang tengah persiapan lelang," kuncinya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X