DPRD Soroti Gudang Bahan Peledak di Tepi Jalan, Standar Keamanan Disoal

- Senin, 21 Juni 2021 | 10:30 WIB
DIPERTANYAKAN: Kondisi gudang penyimpanan bahan peledak PT Kobexindo Cement hanya berpagar kawat. Anggota DPRD Kutim pertanyakan standar keamanannya.
DIPERTANYAKAN: Kondisi gudang penyimpanan bahan peledak PT Kobexindo Cement hanya berpagar kawat. Anggota DPRD Kutim pertanyakan standar keamanannya.

Inspeksi mendadak (sidak) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) di PT Kobexindo Cement beberapa waktu lalu menimbulkan beberapa pertanyaan.

 

 

SANGATTA –Sidak awalnya dipicu adanya persyaratan dapat berbahasa Mandarin bagi para pencari kerja (pencaker). Sehingga, meresahkan masyarakat.

Ironisnya, ketika tiba di perusahaan, anggota dewan justru disambut tenaga kerja asing (TKA) yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Sang penerjemah perusahaan yang beroperasi di perbatasan Kecamatan Bengalon-Kaliorang itu justru tidak berada di lokasi. Apalagi laporan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, Kobexindo hanya mendaftarkan 28 TKA. Sedangkan, informasi masyarakat mencapai ratusan.

Selain itu, keberadaan alat berat dari luar negeri yang dioperasikan di sana juga jadi sorotan. Legalitas perizinannya pun dipertanyakan. Paspor warga negara asing (WNA) dengan visa visit atau kunjungan juga ditemukan. Pihak dewan pun resah. Jangan sampai visa kunjungan justru digunakan bekerja. Meskipun pihak perusahaan sudah berusaha meyakinkan anggota legislatif saat rapat dengar pendapat pertengahan pekan lalu. Namun, tetap diminta memberikan pembuktian.

Tak kalah menarik, yakni keberadaan gudang bahan peledak yang tepat berada di tepi jalan. Tampak beberapa kontainer yang hanya dibatasi pagar kawat. Keamanan gudang peledak itu pun dipertanyakan anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan.

 “Hanya diberi pagar pembatas kawat. Bagaimana sisi keamanannya? Saya harap ini jadi perhatian pihak perusahaan,” ujarnya.

Politikus Gerindra ini menyarankan agar dibangun tanggul di sekitar gudang tersebut. Selain itu, SOP keamanannya pun diminta diperhatikan dan ditingkatkan. Termasuk penjagaannya harus diperketat. Pasalnya, meski ada pos security, namun tidak satu pun ada yang berjaga.

 “Padahal plang pemberitahuannya dengan tegas tertulis, awas gudang bahan peledak. Makanya saya pertanyakan. Apakah sudah sesuai SOP (standar prosedur)?” pungkasnya.

Terpisah, Supervisor Publik Relations dan Coordination PT Kobexindo Cement Wiliam mengatakan, dirinya belum mendalami hal tersebut. Dia pun berencana mengklarifikasi lebih dulu kepada tim yang mengurus.

 “Saya klarifikasi dulu sama tim yang urus,” singkatnya. Hingga kini, pihak perusahaan belum juga memberikan tanggapan mengenai SOP gudang bahan peledak tersebut.

Berdasarkan SOP yang diterbitkan Kepolisian RI, mengenai SOP pengawasan, pengendalian dan pengamanan bahan peledak komersial. Bahwa perusahaan pengguna bahan peledak harus memiliki gudang penyimpanan bahan peledak sendiri, yang dilengkapi dengan perlengkapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta perizinan yang sah.

Dalam nomenklatur pengamanan gudang bahan peledak, pemerintah telah menetapkan persyaratan fisik bangunan gudang. Di antaranya lolos persyaratan administratif (perizinan, gambar teknis dan lingkungan, serta lokasi). Pencantuman jenis dan tipe bahan peledak, dan buku panduan serta pelatihan tata cara penanganan bahan peledak.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X