Tugu Depan Kampus UIN Juga Rusak

- Senin, 21 Juni 2021 | 09:58 WIB

PENCURIAN pelat berbahan tembaga pada tugu Selamat Datang di Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara, bukan satu-satunya yang dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, Rabu (26/5), dilaporkan pencurian serupa di tugu yang terletak di Jalan HAMM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Karena pencurian itu, tugu di depan kampus UIN Sultan Aji Muhammad Idris tersebut rusak. Hal tersebut telah disikapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Samarinda Cecep Herly melalui staf Bidang Cipta Karya Suprayogi menceritakan, awal laporan kehilangan disampaikan kepada instansinya pada Selasa (4/5). Kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke kepolisian pada Rabu (26/5) dengan pelapor kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan.

“Belum selesai tindak lanjut di Loa Jalan Ilir, Minggu (13/6), kami dapat laporan lagi jika tugu di Sungai Siring disatroni maling,” ucapnya, Jumat (18/6).

Dia pun menghubungi Lurah Sungai Siring yang kemudian meminta, agar warga bisa membantu untuk melakukan pengawasan. Penjaga rutin pun dilakukan hingga Jumat (18/6) dini hari. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan warga yang kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Pinang.

“Selanjutnya kami akan ikuti tahapan yang dilaksanakan polisi. Sesuai arahan kepala dinas, kasus ini harus selesai,” ucapnya.

Soal kerugian negara, Suprayogi mengaku belum menghitung detail. Namun, estimasinya tiap tugu masing-masing Rp 100 juta, atau totalnya Rp 200 juta. Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan pada 2019 itu memiliki nilai kontrak masing-masing Rp 1,8 miliar.

“Kami berharap, kasus ini bisa segera berakhir dan tidak lagi terulang kasus serupa karena merugikan negara,” tandasnya.

Pihaknya berterima kasih atas dukungan lurah Sungai Siring dan tim PAM Swakarsa setempat. Mengenai perbaikan kerusakan tugu, Cecep Herly menambahkan akan diusulkan pada mata anggaran selanjutnya. Mengingat, penganggaran di APBD Murni 2021 sudah selesai.

“Itu akan dibahas lebih lanjut di internal dinas atas izin kepala dinas. Sementara kasus hukum ini juga kami tuntaskan,” tutupnya, kemarin. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X