PASANGAN suami istri (Pasutri) kompak melakukan pencurian. Sang suami inisial SP (39) sebagai eksekutor, sementara istri inisial S (41) bertugas memasarkan hasil pencuriannya. Keduanya diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur.
“Sepekan kami buru,” terang Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, Kamis (17/6). Awalnya, polisi mengamankan SP di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Setelah dikembangkan, rupanya mengarah pada istrinya. “SP residivis kasus serupa. Empat kali keluar masuk penjara,” kata mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Kaltim ini. Dalam aksinya, SP membobol rumah sedang kosong milik warga di Balikpapan Timur.
“Aksinya di wilayah Timur ada beberapa lokasi. Tidak hanya itu, ia juga beraksi di salah satu sekolah dasar (SD) di kawasan Balikpapan Timur. “Sasaran dilakukan acak, kondisi sepi dan kosong,” tuturnya,
Barang bukti diamankan penyidik, seperti kompor gas, PlayStation 3, handphone dan lainnya. Duitnya untuk membayar kontrakan rumah, beli motor serta biaya hidup.
Untuk sementara, ia mengatakan, pihaknya masih mengembangkan adanya lokasi, temuan barang bukti, hingga keterlibatan pelaku lainnya. (aim/rin/ms/k15)